Sikapi Usulan FMCSC, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Hearing Bersama Stakeholder

Tangerang, GLOBALPOSNEWS.COM – Ketua DPRD kabupaten Tangerang mengadakan Hearing atau dengar pendapat bersama stake holder terkait adanya usulan dari Forum Masyarakat Cinta Sungai Cisadane (FMCSC). Bertempat di ruang rapat gabungan DPRD Tigaraksa, kabupaten Tangerang, Selasa (13/6/2023).

Hearing tersebut sebagai tindak lanjut dalam membahas terkait penanganan soal penyikapan bantaran kali sungai cisadane agar dapat di fungsikan kembali menjadi ruang terbuka hijau.

Ketua DPRD kabupaten Tangerang, H Kholid Ismail yang juga menjadi pimpinan rapat mengatakan bahwa pertemuannya bersama para Dinas terkait yang di hadiri forum masyarakat (FMCSC) tersebut untuk mencari solusi terkait penanganan bantaran Sungai Cisadane.

“Dalam pertemuan ini sebagai tindak lanjut adanya surat yang di mohonkan oleh Forum masyarakat FMCSC. Ada beberapa hal yang di ungkapkan, Pertama mengembalikan fungsi dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane. Kedua banyaknya bangunan bangunan liar yang berdiri di sana, meminta secara tegas bahwa pemda kabupaten Tangerang untuk melakukan penertiban agar kita bisa lagi mengembalikan sebagaimana fungsinya,” kata H Kholid seusai kegiatan berlangsung.

Namun, kata H Kholid, Jika penertiban dilakukan nantinya kemudian aja jeda waktu yang memberikan ruang lagi tentunya bakal di manfaatkan lagi bagi para pelaku yang tidak bertanggung jawab.

“Makanya ini harus ada program terkait ekonomi kerakyatan dan program terkait pemberdayaan masyarakat bagaimana terkait program penjagaan lingkungan. Jadi ini harus direncanakan dari sekarang, soalnya jika lahan sudah kosong jangan sampai di biarkan terlalu lama, sebab jika terlalu lama akan tumbuh lagi,” jelasnya.

Selain itu, ketua FMCSC H Jusin, mengatakan untuk kedepannya Ia ingin bantaran sungai cisadane menjadi Ikon dimana sungai yang layaknya sungai yang hijau dan bersih. Seperti sekarang, di daerah daerah lain banyak bantaran kali di jadikan rung terbuka hijau untuk publik, yang bisa digunakan untuk taman bermain, wekend dan anak anak pun mendapatkan udara yang sehat dan segar.

“Kami akan terus mendorong kepada masyarakat dan pemerintah untuk bersama sama menjadikan bantaran sungai cisadane ini kembali seperti fungsinya, (Ruang terbuka hijau),” ucap Jusin kepada wartawan.

Dikatakan Jusin, Bahwa dirinya adalah salah satu orang yang lahir sekitaran terbentang nya sungai cisadane di Desa Kali Baru, yang mana dulu sungai cisadane airnya itu bisa juga untuk di minum, apalagi mencuci serta dapat mengairi persawahan dan lainnya.

Tapi kondisi sekarang ini, menurutnya sangat miris sekali, adanya air kiriman dari selatan dikarenakan juga banyaknya bangunan bangunan liar seperti pabrik pabrik yang berdiri di bantaran kali.

“Sekarang sudah tidak ada alasan lagi mereka (para pengusaha_red) untuk tidak bisa membeli gudang di satu kawasan industri yang sudah ada tersebut. dan tanggung jawab kita selaku masyarakat setempat untuk mengawal, menjaga dan merawat. InsyaAllah Tangerang Utara menjadi suatu daerah yang sehat, bersih dan bermartabat,” pungkasnya.

Seusai Hearing, Camat Pakuhaji Asmawi pun mengatakan bahwa pihak kecamatan sudah melakukan sosialisasi secara parsial kepada para pelaku usaha yang berdiri di bantaran sungai cisadane bahwa suatu saat, bantaran ini akan di kembalikan ke pada fungsinya.

“Ya, kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada para pelaku usaha yang berada di bantaran sungai cisadane, dan mereka pun sudah memahami itu. Secara parsial sosialisasi masyarakat sudah paham dan sudah mengerti bahwa suatu saat memang bantaran kali ini akan dikembalikan kepada fungsinya sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.
( Agus.s/Red)

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *