Alfamidi Bebas Bangun Gedung Diduga Tidak Mengantongi Ijin
Tangerang Kabupaten, Globalposnews.com – Sebuah bangunan 2 lantai dengan ukuran mewah berdiri diduga Tak berizin bebas di bangun di Jalan raya Regensi II Rt/Rw 03/025 Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Rabu 24/04/2024.
Informasi yang didapat saat dilokasi proyek Andre Pengawas proyek Pt Arguda kepada Wartawan Globalposnnews.com menuturkan” terkait masalah ijin saya tidak tahu, karena disini kami hanya melaksanakan kerja pembangunan gedung berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari kantor dan terkait ijin yang saya tahu itu dari pihak Alfamidi” ucapnya
Terpantau dilokasi proyek tidak adanya papan informasi atau plang dari dinas terkait dan para pekerjapun tidak dilengkapi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang seharusnya dilengkapi sesuai aturan yang berlaku.
“Dari Perusahaan memang tidak ada menyiapkan perlengkapan K3” ucap Andre.
Sementara pihak alfamidi disebut (Haris) begitu dikonfirmasi lewat perangkat Android What Apps (WA) tidak menanggapi, sehingga berita ini diterbitkan. (Agus kuncir)