Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono Pimpin Apel” Serta Halal Bihalal Kepada ASN dan Perangkat OPD

Tangerang Kabupaten, Globalposnews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang gelar apel perdana pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Selasa (16/4/2024)

apel yang dimulai sejak pukul 07.45 WIB itu digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Apel tersebut diikuti oleh ratusan Aparatur Sipil Negara atau ASN dari puluhan organisasi perangkat daerah (OPD).

Pj Bupati Tangerang Andi Ony memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan ucapan permohonan maaf lahir dan bathin minal aidin walfa ijin kepada seluruh ASN yang hadir, juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan tanggung jawab para ASN yang telah mematuhi peraturan khususnya pelaksanaan dimulainya masuk kerja pascalebaran 2024.

Bupati Tangerang Andi Ony
menghimbau, seluruh ASN untuk kembali  aktif bekerja dan melayani masyarakat secara optimal. Dirinya juga sangat mengapresiasi seluruh ASN yang tetap bertugas dan melayani masyarakat saat libur hari raya Idul Fitri.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan petugas yang bahkan bekerja tanpa libur di hari raya Idul Fitri yang kemarin sudah memberikan pelayanan publik, mulai dari Perhubungan, Satpol PP kemudian kesehatan, pelayanan kependudukan dan sebagainya,” ucapnya
Dia menegaskan terkait Surat Edaran Menpan Nomor 1 tahunn2024 tentang penyesuaian sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada instansi pemerintah setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Tangerang perhari ini (16 April 2024) sudah  kembali melayani masyarakat secara normal”
Ucapnya.

Andi Ony menambahkan “Terkait dengan Surat Edaran Menpan untuk hal-hal WFH dan WFO, untuk yang menyangkut langsung dengan publik dan pelayanan kepada masyarakat, kami melakukan 100% WFO dan memberikan pelayanan terbaik 100%,” tandasnya
Pada apel tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat untuk PNS periode 1 April 2024 dan penyerahan SK serta pelepasan PNS yang akan memasuki masa purnabakti terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024.” Tutup PJ Bupati Andi Ony. (Candra/Red)

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *