Miris.!!Dibulan suci ramadhan peredan OKT di kota Cirebon masih beredar.

Cirebon kota || Globalposnews.com – maraknya peredaran obat keras terbatas (OKT) di wilayah hukum polres Cirebon kota yang tak tersentuh hukum,kini menjadi kontroversi di kalangan mata masyarakat kota Cirebon.
Peredaran obat jenis daftar G tersebut yang berada di wilayah sunyaragi kecamatan kesambi ini membuat tokoh ulama dan tokoh masyarakat geram atas ulah oknum bandar obat tersebut (Frans).
Dibulan yang suci ramadhan oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan peredaran obat jenis daftar G seperti trehex,tramadol,dmt,dan jenis lainya yang tanpa resep dokter,dan menyalahi undang-undang kesehatan.
Saat team media global pos menyambangi lokasi penjualan yang berada di kelurahan sunyaragi kecamatan kesambi kota Cirebon diduga tak tersentuh hukum,saat konfirmasi langsung 11/03/2025 (Frans) mengatakan pada awak media “kami buka setiap hari di bulan puasa juga kami buka,lumayan buat tambahan penghasilan dan kami juga barang nya dari Obet salah satu bandar juga di kota Cirebon.” Paparnya
Ketegasan hukum di wilayah polres Cirebon kota diduga tidak Tegas dalam pengupayaan hukum dan pemberantasan peredaran obat-obatan.
Saat meminta komentar salah satu tokoh agama di wilayah sunyaragi (h.hds) “kami merasa miris terhadap oknum bandar obat tersebut,yang sudah beberapa kali di tegur agar selama bulan suci ramadhan ini tidak ada aktifitas penjualan obat-obatan tersebut,kami selaku tokoh agama menegur keras ada nya aktifitas peredaran obat di wilayah sunyaragi,dan kami memohon kepada pak kapolres Cirebon kota agar bisa meringkus bandar tersebut.” Pungkasnya
Aparat penegak hukum (APH) polres Cirebon kota khususnya kesatuan narkoba jangan hanya ada pelaporan baru di tindak lanjuti,karna peredaran obat tersebut meresahkan warga dan merusak generasi penerus bangsa, dan sering terjadinya keributan-keributan pemuda dan pemudi di yang bikin resah di kalangan masyarakat kota Cirebon.
Kapolres Cirebon kota agar bertindak tegas dan upayakan penegak hukum kepada oknum bandar obat keras terbatas (OKT) tersebut segera di tangkap.
Pewarta: Udin .