REDAKSI
Di Terbitkan PT.Global Media Reksa
AHU-024690.AH.01.30.TAHUN 2024.
NIB.06052401098949
NPWP: 20.443.278.5.418.000
REKENING BANK: BNI 0383689504
Biro Hukum Redaksi Globalposnews.com:
Janes Pakpahan SH.MH
Agus Gunawan SH.MH
Wartawan/Wartawati:
Chandra, Ayu Yunengsih, Nuraini, Aryadi, Sahrin Rambe,Tegar Fauzi Andreas, Rina Rusmayanti, Khael Harahap, Rizki Zulianda
Kaperwil Jabar: Ivan Nurdiana
Kaperwil Banten : Hengky Hengkesa
Biro Tangerang Raya: Hermansyah
Biro Cilegon: Ali Hermawan
Biro Kabupaten Bekasi/Kerawang : Feri Kurniawan
Biro Cirebon: Agung Laksono
Biro kuningan: Didin Dunyanto
Biro Cilacap: Jeli Sukmana
Biro Lampung: Suwanto
Biro Nias: Imanuel Lase
Biro Palembang: Elias
Kaperwil Sumut: Soeandi Malik pratama
Biro Labuhanbatu: MHD. Jamil
Biro Kabupaten Bandung: Hendhi Tantular Airlangga
Biro Kabupaten Bandung: Dudi Iskandar Rosadi
Alamat Perusahaan/Redaksi:
Jalan Raya Kutabaru Blok. B.28 No. 28 Rt.01 Rw. 09 Kelurahan Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang-Banten
Redaksi diterbitkan sesuai UU nomer 40/1999 Tentang Pers dan Kode Etik dan UUD 1945 Pasal 28 E Ayat (3). Mengacu kepada UU PERS Nomor 40 Tahun 1999 Dengan persetujuan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA BAB 1 KETENTUAN UMUM BAB VIll : Pasal 18.
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Dengan persetujuan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA BAB 1 KETENTUAN UMUM.
Pasal 1 yang dimaksud dengan :
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
BAB VIll : Pasal 18 (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah
Dalam Melaksanakan Tugasnya, Wartawan -Wartawati/Reporter dan Staff Redaksi dibekali Kartu Tanda Pengenal Resmi & Namanya Tercantum di BOX Redaksi. Apabila Ada Yang Mencurigakan, Silahkan Hubungi Kantor Redaksi Via Chat Whats App 0895-3392 96911 / 0859-4355-0055