TANGERANG || Globalposnews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (BP2A2N) menyoroti dugaan praktik kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 15 Kota Tangerang. Dugaan kecurangan ini terungkap setelah BP2A2N menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait ketidaktransparanan dan dugaan manipulasi data dalam proses seleksi PPDB di sekolah tersebut. Laporan-laporan tersebut antara lain menyebutkan adanya indikasi jalur prestasi yang tidak sesuai prosedur, manipulasi nilai rapor, serta dugaan praktik pungutan liar (pungli) untuk mengamankan kursi di SMAN 15 Kota Tangerang.
Ketua Umum DPP BP2A2N Eliston Raja Lubis kepada awak Media Globalposnews.com menyatakan” bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal berdasarkan laporan-laporan tersebut. Investigasi yang dilakukan meliputi pengumpulan data dan informasi dari berbagai sumber, termasuk para calon peserta didik, orang tua, guru, dan pihak sekolah. Hasil investigasi sementara menunjukkan adanya indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam proses PPDB SMAN 15 Kota Tangerang.
“Kami menemukan beberapa kejanggalan dalam data nilai rapor beberapa siswa yang diterima melalui jalur prestasi. Ada beberapa perbedaan signifikan antara nilai rapor yang dilaporkan dengan nilai rapor sebenarnya yang kami konfirmasi langsung ke sekolah asal siswa tersebut,” ujar E Raja Lubis Ketua Umum DPP BP2A2N] dalam wawancaranya di kantor DPP BP2A2N pada Hari Kamis, Tanggal 26/12/2024.

Lebih lanjut, E Raja Lubis juga menemukan dugaan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan dalih untuk mempermudah proses penerimaan siswa. Besaran pungli yang diduga dilakukan bervariasi,
” Kami telah mengantongi beberapa bukti pendukung, termasuk saksi-saksi yang mengetahui praktik pungli tersebut. Namun, identitas saksi-saksi tersebut dirahasiakan untuk melindungi keselamatan dan keamanan mereka.
“Praktik-praktik seperti ini sangat merugikan calon peserta didik yang berprestasi namun kurang mampu secara ekonomi. Mereka kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak karena terganjal oleh praktik-praktik curang yang tidak terpuji,” tambah E Raja Lubis.
BP2A2N mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan pihak terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap dugaan kecurangan dalam PPDB SMAN 15 Kota Tangerang. LSM ini juga meminta agar pihak berwenang menindak tegas para pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran hukum. Selain itu, BP2A2N juga mengajukan beberapa rekomendasi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang, antara lain peningkatan transparansi dalam proses PPDB, penguatan sistem pengawasan, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan jalur prestasi.
“Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar PPDB dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Anak-anak bangsa berhak mendapatkan akses pendidikan yang setara tanpa harus terbebani oleh praktik-praktik koruptif,” tegasnya.
E Raja Lubis telah menyampaikan temuan investigasi mereka kepada pihak Sekolah dengan melayangkan surat Konfirmasi dan klarifikasi
No Surat: 02082/K/DPP.LSM/Sos-Kem/VII/2015/XII/2024 Perihal : Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 tetapi belum mendapatkan tanggapan oleh pihak sekolah (Kepsek SMAN 15).
Maka kami akan melanjutkan perihal temuan adanya dugaan kecurangan Penerimaan siswa baru di SMAN 15 Kota Tangerang ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Inspektorat juga Kejaksaan Negeri agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan adil. LSM BP2A2N juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal. Ketidakadilan dalam akses pendidikan merupakan masalah serius yang harus segera ditangani untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. BP2A2N berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat, termasuk hak atas pendidikan yang berkualitas.
Pewarta: Agus Susanto (Kuncir)
