Masih Membandel” Kembali Satpol PP Kabupaten Tangerang Beri Surat Peringatan ke 3

0
IMG-20231201-WA0022

Tangerang Kabupaten, GLOBALPOSNEWS.COM –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali memberikan surat petingatan ke 3 kepada para pedagang pasar Kutabumi jyang membandel padahal sudah menerima surat teguran yang pertama dan kedua, jum,at 01/12/2023

Surat peringatan tersebut diretrubusikan kembali dikarenakan para pedagang pasar Kutabumi telah mengabaikan surat peringatan pertama dan yang kedua, untuk mengosongkan bangunan pasar agar pemerintah Kabupaten Tangerang dapat merevitalisasi dimana kewenangan tersebut perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pasar NKR selaku pemangku kebijakan

Rudi Hartono Ketua Paguyuban P4KB memberikan Ucapan terima kasih kepada” PJ bupati Bapak Andi Ony, sekda kabupaten Tangerang Bapak Moch Maesyal Radyid, Kapolres Tangerang Kombespol Sigit Dany Setiyono, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Arh Syarief SB, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Bapak agus Sunarya,
Harapan pedagang TPPS pasar kutabumi, agar dapat di laksanakan sesuai dengan surat yg ada, bahwa Sabtu besok itu sudah penutupan dan pengosongan pasar lama”hal ini disampaikan oleh ketua paguyuban para pedagang pasar kutabumi ( P4KB )

Rudi Hartono menghimbau kepada teman2 pedagang yang masih Berdagang, agar segera pindah ke TPPS pasar kutabumi, supaya pelaksanaan pembangunan pasar bisa terlaksana demi kenyamanan kita semua” tandasnya

Sementara Ana Andriana (Ari Masbro) Kasubdiv Penertiban Perumda NKR mengatakan” ucapkan terimakasih kepada semua yang hadir Satpol PP Kabupaten, Kecamatan Pasar kemis beserta Kelurahan Kutabumi
Juga pihak kepolisian dan TNI yang telah mendampingi dalam penyampaian melalui edaran surat peringatan ke 3
Mudah-mudahan dengan diterimanya surat edaran peringatan yang ke 3 ini para pedagang bisa memahami dan bisa untuk segara pindah ke TPPS, supaya pelaksanaan pembongkaran pasar dalam pelasaknaan pembangunan bisa berjalan dengan semestinya” tutup Ari Masbro. (Agus/Rls)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *