Pasca Bentrok Pasar Kutabumi, Kapolresta Tangerang 7 Pelaku Sudah Diamankan

Tangerang Kabupaten, GLOBALPOSNEWS.COM – Pasca bentokan yang terjadi di Pasar Kutabumi Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang minggu (24/09/23)
Pihak Kepolisian Polresta Tangerang Polda Banten telah mengamankan Sebanyak 7 orang pelaku penyerangan bentrokan di Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang.
Demikian diungkapkan Kapolres Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono kepada wartawan, Selasa dini hari (26/09/23)
Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menyebut, dari 7 pelaku yang diamankan, 3 diantaranya itu telah berstatus tersangka. Sedangkan, lanjutnya 4 orang lain nya masih terus dalam pendalaman.
“Peran dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan adalah pelaku pemukulan pedagang,” ungkapnya.
Lanjut Sigit, Ketiga yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini berinisial (C) (H) dan (N)
Dia menambahkan, para pelaku ini terbukti telah menyebabkan para pedagang mengalami luka, baik luka pukulan, maupun benda tumpul akibst terkena lemparan batu dan juga melakukan pengrusakan beberapa properti pedagang yang ada di Pasar Kutabumi.
“Kami akan mencari terus keterkaitan antara pelaku dengan motif yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa ini,” terangnya.
Masih kata Sigit, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 15 orang dalam insiden itu, yakni delapan orang (8) sebagai pelapor (korban) dan tujuh (7)orang terlapor yang sudah diamankan di Mapolresta Tangerang Polda Banten dan tiga (3) dari tujuh (7) pelaku yang diamankan sudah ditetapkan menjafi tersangka.
“Jumlah tersangka dalam kasus ini akan terus bertambah. Untuk pasal yang dikenakan kepada pelaku 170 KUHP,” tutup Sigit. (Agus/Rls)