Pemkot Tangerang Tambah Anggaran Bidang Pendidikan dan Kesehatan Dalam Raperda Perubahan APBD T.A 2023
TANGERANG, GLOBALPOSNEWS.COM – Perjalanan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 memasuki tahap baru di tingkat DPRD Kota Tangerang.
Hari ini, dalam acara rapat paripurna DPRD,
wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menyampaikan penjelasan atas Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 di hadapan jajaran DPRD Kota Tangerang.
Arief memaparkan, secara garis besar komposisi Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 mengalami penurunan baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah, namun anggaran pendidikan dan kesehatan di Kota Tangerang justru bertambah.
“Urusan pemerintahan bidang pendidikan senilai Rp1,27 Triliun bertambah Rp19,13 Miliar dari angaran semula Rp1,25 Triliun,” papar wali kota dalam Rapat Paripurna DPRD di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (22/8/23).
“Untuk kesehatan menjadi Rp900,3 Miliar, bertambah Rp57,9 Miliar dari anggaran semula,” lanjut Arief.
Lebih lanjut wali kota menjabarkan anggaran belanja daerah terdiri dari tiga sumber, diantaranya belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.
“Yang dialokasikan untuk delapan urusan, mulai dari urusan wajib hingga urusan pendukung,” tutup wali kota.
Untuk diketahui, pendapatan daerah dalam Raperda Perubahan APBD tahun 2023 menjadi Rp4,45 Triliun, atau berkurang Rp105,32 Miliar dari anggaran semula sebesar Rp4,56 Triliun, sedangkan belanja daerah berkurang sebesar Rp143,15 Miliar dari anggaran semula Rp5,101 Triliun.(Agus/Rls)