Rakor ULD Ketenagakerjaan Disnaker Bahas Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

No: PR/-Diskominfo/XII/2023

Tangerang Kabupaten, GLOBALPOSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus mendorong kesetaraan hak ketenagakerjaan bagi para penyandang disabilitas melalui
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Salah satunya, Disnaker menggelar rapat koordinasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan dengan melibatkan perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya mewujudkan komitmen kesamaan hak dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

“Rapat koordinasi ini dilakukan untuk merencanakan kegiatan perlindungan kepada pekerja penyandang disabilitas. Dalam kegiatan ini juga kami mempertemukan beberapa pihak terkait seperti dari sekolah berkebutuhan khusus yang mengeluarkan alumni disabilitas,” katanya, Selasa (5/12/2023).

Menurutnya, keberadaan ULD Ketenagakerjaan akan semakin membuktikan tenaga kerja penyandang disabilitas. Bukan hanya memiliki hak memperoleh pekerjaan layak, tapi dapat melahirkan juga SDM yang mampu bekerja dengan etos kerja dan produktif. Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan merupakan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam rangka pemenuhan hak-hak orang dengan disabilitas.

“Di antaranya dalam hal memperoleh pekerjaan tanpa Diskriminasi, penempatan kerja yang adil, proposional dan bermartabat serta memperoleh kesempatan dalam mengembangkan jenjang karier,” ujarnya.

Sementara itu, Rahmat Aryanto selaku pengurus Sekolah Khusus Insan Mulia Kabupaten Tangerang menyambut baik dengan adanya kegiatan ini. Menurut Rahmat, kegiatan ini dapat mewadahi serta memberi harapan dan juga kesempatan untuk peserta didiknya dalam memperoleh pekerjaan.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini perusahaan dapat semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas, mengingat penyandang disabilitas berhak berpartisipasi dan berperan serta dalam pembangunan untuk mencapai kemandirian serta meningkatkan kesejahteraan ekonominya.

“Tentu kami sangat menyambut baik kegiatan seperti ini. Harapan kami, dengan adanya kegiatan ini perusahaan dapat peduli dengan penyandang disabilitas dalam memperoleh segala haknya, salah satunya adalah hak dalam memperoleh pekerjaan,” ujarnya.

(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA/Red)

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *