Patuhi Aturan Pemerintah, Bupati Imron: Lepas 432 Jamaah Haji

Kabupaten Cirebon, Globalposnews.com – Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag melepas 432 jemaah haji dan delapan petugas haji di Asrama Haji Watubelah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon menuju Embarkasih Indramayu, Senin (13/5/2023).

432 jemaah haji ini masuk ke Kloter 3 gelombang pertama Kabupaten Cirebon, yang akan terbang melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Majalengka.

Imron menyampaikan pesan kepada para jemaah haji, agar selalu menaati peraturan, baik Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi.

Menurut Imron, banyak jemaah haji yang sering mengabaikan aturan di Arab Saudi, sehingga banyak kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

“Banyak jemaah haji yang nyasar ketika berada disana, karena mereka tidak menaaati aturan yang ada selama menjalankan rangkaian haji,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Imron, jikapun mendapatkan permasalahan selama haji, jemaah diharapkan langsung melaporkan kepada petugas haji ataupun pendamping.

“Petugas haji semua siap untuk melayani jemaah haji, sehingga ketika jemaah haji ada masalah, langsung hubungi petugas haji maupun pendamping,” jelasnya.

Ia menjelaskan, musim haji tahun ini, jemaah tetap dihadapkan dengan cuaca panas di Arab Saudi, sehingga diimbau agar jemaah haji tetap menjaga kesehatannya masing-masing.

“Jaga kesehatan selama di Arab Saudi, karena suhu di sana 40 derajat lebih, bahkan lebih panas dari Cirebon,” ungkapnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, H. Saefuddin Jazuli mengatakan, pemberangkatan 432 jemaah haji ini merupakan Kloter 3 gelombang pertama dari Kabupaten Cirebon.

“Para jemaah haji ini nanti akan diberangkatkan hari Selasa besok, 14 Mei 2024 pukul 14.00 WIB dari Bandara Kertajati Majalengka,” tambah Saefuddin.

Ia menjelaskan, jemaah haji di Kabupaten Cirebon ada tujuh Kloter, lima kloter diantaranya berasal dari Kabupaten Cirebon dan dua kloter sisanya digabungkan dengan daerah lain.

“Total jemaah haji di Kabupaten Cirebon ada 2.532 orang, itu belum termasuk petugas haji,” singkatnya. (Agung)

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *