Polrestabes Makassar Berhasil Mengungkap Kasus Penemuan Jasad Wanita di Cor Dalam Rumah
MAKASSAR, Globalposnews.com –Tak butuh waktu lama akhirnya Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan Mayat wanita yang jasadnya dicor dalam rumah, tempat kejadian perkara (TKP) terletak di Jalan Kandea, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada hari Minggu 14 April 2024.
Perihal tersebut dijelaskan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat dikonfirmasi awak media lewat perangkat seluler Whatapps (WA)
“Benar sudah terungkap” dan masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan” ucapnya
Kapolrestabes Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan,” Kasus ini terbongkar setelah didapatnya laporan dari anak dan kemudian kasus pembunuhan yang dialami orangtuanya dapat terungkap, Korban Pembunuhan yang jasadnya terkubur dicor didalam rumah merupakan ibu dari Pelapor diketahui berisinial (U) usia 30 tahun.
“Kondisi korban telah jadi tulang belulang karena kejadiannya sudah terjadi 6 tahun lalu” kata Ngajib
Sementara pelaku pembunuhan merupakan suami korban berinisial H yang umurnya diperkirakan sekitar 40 tahun.
Warga Kandea II Dihebohkan Atas Temuan Mayat Wanita Yang Dicor Didalam Rumah istri pertama pelaku
“Pelaku juga saat ini sudah diamankan” tegas Ngajib
Lanjut Ngajib” petugas kepolisian juga telah memasang garis polisi untuk menghalau warga mendekat ke TKP.
“Saat ini Tim Dokes Polda Sulsel juga telah berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan” jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan warga kota Makasar dihebohkan penemuan mayat wanita yang jasadnya ditanam didalam rumah menggunakan cor, TKP penemuan mayat tersebut lokasinya berada didalam rumah yang berlantai 2 dengan sebuah spanduk bertuliskan “dikontrakkan/dijual”.
Dari pantauan beberapa awak Media diTKP Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol Devi Sujana serta Tim Jatanras dan anggota Polisi dari Polsek Bontoala berada dilokasi. (Red/Agus)