Satnarkoba Polres Metro Kota Tangerang Berhasil Mengungkap 3 Kasus Peredaran Narkoba’ Sita Barang Bukti 35kg Ganja

TANGERANG, GLOBALPOSNEWS.COM – Polisi dari unit Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap
kasus peredaran narkoba di tiga lokasi berbeda.

Pengungkapan 3 kasus narkoba tersebut di beberkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho melalui Kasi Humas Kompol Abdul Jana dalam konferensi Pers yang digelar di Mapolres Senin(26/6/23).

Pengungkapan berawal ketika anggota Resnarkoba Pores Tangerang Kota mendapatkan Informasi dari anggota Resnarkoba Sumatera Utara bahwa akan ada narkoba jenis ganja yang akan diedarkan di Tangerang dan Jakarta.

Dari informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisal DM.

Terangka DM berhasil diamankan pada 8 Mei lalu diperumahan ciledug .Dari tangan DM polisi berhasil menyita barang bukti 3,5 KG ganja.

Dari hasil pengembangan tersangka DM, polisi mengarah ke tersangka lain berinsial RR,dan berhasil menyita Barang bukti O,5 Kg.Tak sampai disitu, pada tanggal 29 Mei Polisi juga menangkap TR di Cisoka Kab.Tangerang dan berhasil menyita Ganja seberat 1,5 Kg lalu tersangka MA juga ditangkap di Legok dengan BB 0,5 Kg.

Dari pengungkapan kasus tersebut Polisi dari unit Resnarkoba Polres Metro Tangerang berhasil mengamankan 6 orang pelaku dan BB sebanyak 6 KG.

Sementara ditempat berbeda pada tanggal 16 Mei tepat pukul 00 WIB ,Resnarkoba Polres metro Tangerang Kota juga berhasil menangkap 2 orang tersangka pengedar narkoba di Merak Banten.
Tak tanggung- tanggung Polisi berhasil menyita 35 kg Ganja tersimpan di mobil tersangka yang telah dimodifikasi.

” Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana mati” tandas Jana.
(Agus)

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *