KPU Tetapkan Hasil Pemilu, Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres 2024

Jakarta, GLOBALPOSNEWS.COM – Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam Rapat Pleno mengumumkan Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum Capres-Cawapres 2024.
Penetapan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.
Yang dilakukan dalam Rapat Pleno Ketua KPU Hasyim Asyari mengumumkan Hasil Penghitungan suara, pada hari ini Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan kegiatan Rapat Pemilu dan Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024.
“Berdasarkan penetapan tersebut diketahui pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres) RI nomor urut 2 pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meraih suara terbanyak dalam Pilpres 2024” ucapnya
Jumlah suara sah secara nasional sebanyak 164.227.475 sebagaimana dtercantum dalam formulir model D Hasil Nasional PPWP.
“Jumlah suara sah pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 1, H Anies Baswedan dan Dr Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara,” kata Hasyim sambil membacakan berita acara.
Lanjutnya” jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara. Tiga, jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara.”
Dalam kesempatan itu, Hasyim juga membacakan penetapan perolehan suara Pemilu 2024.
“Memutuskan, Menetapkan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota secara nasional dalam Pemilu 2024.”Tandas Hasyim. (Red)