Ciamis || Globalposnews.com.- Pemerintah daerah bersama pihak Bea Cukai gencar memerangi peredaran rokok ilegal yang semakin meresahkan masyarakat. Melalui kampanye “Gempur Rokok Ilegal,” Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis dan Bea Cukai Tasikmalaya memperkuat upaya penegakan hukum dan sosialisasi untuk mengurangi dampak negatif rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan kesehatan masyarakat.
Kepala Satpol PP Ciamis, Uga Yugaswara, menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menangani peredaran rokok ilegal. Kampanye ini melibatkan dua pendekatan, yaitu sosialisasi masif dan operasi penegakan hukum, yang diharapkan dapat menurunkan angka peredaran rokok ilegal.
Menurut data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, peredaran rokok ilegal pada 2023 meningkat hingga 6,86%, berpotensi merugikan negara hingga Rp15,01 triliun. Peningkatan ini dipicu oleh kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10%, yang memicu peralihan konsumen ke produk rokok murah dan ilegal.
Uga menambahkan, meskipun kebijakan CHT bertujuan menurunkan prevalensi merokok, terutama di kalangan remaja, kebijakan ini berisiko memperburuk peredaran rokok ilegal yang tidak terpantau.
Sebagai respons terhadap masalah ini, Satpol PP Ciamis dan Bea Cukai Tasikmalaya telah mengintensifkan kampanye melalui sosialisasi dan pelatihan. Sejak Desember 2023, Satpol PP Ciamis telah menggelar serangkaian sosialisasi dan pelatihan bagi lebih dari 200 peserta untuk meningkatkan kompetensi dalam mengidentifikasi rokok ilegal.
Selain itu, Satpol PP Ciamis juga melaksanakan operasi pasar terpadu bersama TNI dan Polri untuk mencegah peralihan pelanggaran ke daerah dengan pengawasan lebih lemah. Hingga November 2024, operasi ini telah berhasil menyita 683 bungkus rokok ilegal atau setara dengan 13.436 batang rokok.
Uga menegaskan bahwa penegakan hukum yang kuat saja tidak cukup. Kesadaran masyarakat untuk memilih produk rokok resmi dan mematuhi peraturan sangat penting untuk mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal. Edukasi mengenai dampak buruk rokok ilegal terhadap kesehatan dan ekonomi harus terus digalakkan.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan demi melindungi kesejahteraan bersama.
Tegar fauzi (gpn)
