GARIT || Globalposnews.com – Pada Tahun 2024 ini SD IT Al Minhaj Banjarwangi Garut Jawa Barat mendapatkan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan rincian Pembangunan Ruang Guru (Revitalisasi SD/DAK Reguler) SDIT Al-Minhaj Banjarwangi 247.221.000,Pembangunan Ruang Kelas Baru (Revitalisasi SD/DAK Reguler) 1.483.326.000,Pembangunan Ruang Lab. Komputer 247.221.000,Pembangunan Ruang Perpustakaan 258.459.000, Pembangunan Ruang UKS 110.000.000
Hasil pantauan di lapangan antara Ketua Yayasan H.Dadang dan Ketua Pokmas yang juga merupakan Menantunya sendiri Hilman tidak ada kekompakan alias tidak sing singkron dimana menurut Ketua Pokmas pengadaan Mebeler enam lokal di laksanakan oleh Pihak Sekolah ddm Pokmas sementara yang Empat lokal untuk Perpustakaan,UKS dan Lab dilaksanakan oleh pihak ketiga (CV) yang sudah di beri disposisi oleh pihak dinas”yang empat lokal oleh CV yang sudah di Disposisi oleh Dinas dimana waktu itu yang mengalihkan suratnya pihak Korwil”Ujarnya Salasa (29/10/2024) lewat Selulernya
Sementara itu di hari dan tanggal yang sama Ketua Yayasan H Dadang mengatakan bahwa Pengadaan Mebeler dilaksanakan oleh Pihak Sekolah dan dirinya”Mebeler itu dilaksanakan oleh saya sendiri karena tidak akan saya kasihkan kepada pihak yang lain.meskipun Ketua Pokmas adalah menantu saya sendiri tapi dalam masalah pekerjaan DAK itu berbeda,tunggu saja sampai selesai nanti kelihatan oleh siapa pengadaan mebeler DAK itu di laksanakan”Katanya
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Dikdas Disdik Garut H.Suryana Ketika dihubungi lewat Selulernya Selasa (29/10/2024) menjelaskan bahwa dirinya dan Pihak Disdik tidak pernah dagang mebeler dan tidak pernah memberikan arahan atau Disposisi kepada salah satu perusahan (CV) untuk menjadi penyedia barang mebeler ataupun yang lainnya dalam Program DAK”Silahkan Datangi Lagi Kepala Sekolah Dan Pokmas Bilang Kabid tidak terlibat dalam urusan pengadaan mebeler”ujarnya
Melihat kejadian tersebut salah seorang pemerhati anggaran yang tidak mau di sebutkan namanya sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi oleh karena itu dirinya berharap Pihak Inspektorat Garut untuk segera turun kelapangan untuk mencari kebenaran sebenarnya”Inspektorat harus segera turun kelapangan,dan bila memang benar hal tersebut tersebut terjadi maka pihak Inspektorat harus memberikan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku dan meminta Disdik Garut untuk menunda pencairan Tahap ketiga untuk SD IT Alminhaj”Pungkasnya.
Pewarta : VAN / TIM