Bertempat di Gedung Pendopo Garut Senin (28/10/2024) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut Jawa Barat Mengadakan Acara Pelantikan dan Perpanjangan SK bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) namun untuk acara tersebut di duga Kepala Desa harus memberikan iuran
Menurut salah seorang Kepala Desa Yang tidak mau disebutkan namanya ketika di hubungi lewat selulernya Selasa (29/10/2024) mengatakan dirinya membayar iuran sebesar Satu Juta yang di setorkan langsung ke rekening atas nama Panitia bersama”saya memberikan iuran itu untuk dua kegiatan yakni Pelantikan BPD dan Acara Musda Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI)” ujarnya
Sementara itu Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Garut Idad Badrudin Ketika di hubungi lewat Selulernya mengatakan pihak DPMD tidak tau masalah iuran yang dikeluarkan oleh Kepala Desa karena itu urusan APDESI dan Panitia”silahkan tanyakan kepada Panitia atau APDESI karena itu urusan mereka” Katanya
Dilain Tempat Ketua Panitia yang juga merupakan Pengurus APDESI Garut Sam Sakti Ketika di hubungi lewat Selulernya Selasa (29/10/2024) menerangkan bahwa benar ada iuran yang dibebankan kepada Kepala Desa,namun pada kenyataannya tidak semua Kepala Desa memberikan iuran tersebut”iuran itu untuk dua acara yakni Pelantikan BPD dan Musda PPDI yang akan di laksanakan pada hari Rabu (30/10/2024) “ucapnya
Sementara itu salah seorang pemerhati anggaran yang tidak mau disebutkan namanya,mengatakan bahwa iuran itu sah-sah saja di lakukan asalkan sesuai dengan kesepakatan dan tidak ada paksaan,terus Panitia harus transparan dan terbuka dalam realisasi dan penggunaannya,selain itu Kepala Desa juga memberikan iuran harus jelas dari mana Sumber dananya “Sekarang lihat saja sejauh mana Panitia Transparan dan Terbuka dalam merealisasikan dan menggunakan anggarannya”Pungkasnya.
Pewarta : VAN (TIM)