Dugaan Terima Setoran Petugas PLN Pasang Kembali Aliran Listrik, Sebut Kapolsek dan TNI

Tangerang Kabupaten, GLOBALPOSNEWS.COM
Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Tangerang aparat Kepolisian dan TNI melakukan penertiban dan penutupan akses jalan keluar masuk serta melakukan pengawalan petugas PLN UP3 Sepatan/Teluk Naga telah melakukan pemutusan aliran listrik di Pasar Kutabumi lama Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Rabu sore 06/12/2023

Sangat disayangkan akses keluar masuk yang ditutup dijebol oleh para pedagang dan sore kurang lebih pukul 17.00 wib pemutusan aliran listrik di pasar Kutabumi lama hanya berselang waktu saja, sebab sekitar pukul 01.16 tengah malam, kembali petugas PLN tim gangguan beserta unit mobil operasional berplat nomor B 2753 PZB melakukan pemasangan kembali aliran listrik pasar Kutabumi lama

Sebut nama Kapolsek dan TNI” Pimpinan tim ganguan PLN UP3 Sepatan/Teluk Naga” Nur memaparkan” dari kantor hasil dari Forum diminta untuk menyalakan kembali dan sudah kordinasi ke kapolsek dan TNI” tutur Nur

Padahal hampir dari 50% aliran listrik di pasar kutabumi ilegal (maling listrik) dari keterangan nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya, dan beberapa berita yang pernah diterbitkan, oknum pungli yang selama ini memungut salaran aliran listrik ilegal, Sry adalah saudara dari almarhum paung yang sekarang menggantikannya untuk salaran tersebut, diduga ada kerjasama dan setoran dengan oknum Petugas PLN.

Padahal jika diperhitungkan kerugian akibat P3 atau pencurian daya sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenaga listrikan. Disebutkan dalam Pasal 51 Ayat 3, bahwa “Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).

Sangat disayangkan perihal ini sudah berjalan begitu lama bertahun-tahun, tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum dan pembiaran oleh PT PLN UP3 Sepatan/teluk naga perseroan milik negara

Aang Dilla pejabat PLN UP3 Sepatan/Teluk Naga, begitu dikonfirmasi lewat whatapps (WA) memberikan tanggapan” mohon maaf saya tidak bisa menjawab, lebih baik bapak kekantor PLN UP3 Sepatan, Teluk Naga saja, nanti ada yang arahkan” ucap Aang, dan begitu di chat WA tak juga memberikan jawaban.

Belum ada pihak-pihak yang memberikan klarifikasi sehingga berita diterbitkan
(Agus/Rls)

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *