Gubernur Malut Terjerat Kasus Korupsi” Ucap Permohonan Maaf Kepada Masyarakat

Jakarta, GLOBALPOSNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan secara resmi penangkapan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba tersangka dugaan Korupsi terkait proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Maluku Utara serta dugaan Gratifikasi terima suap jual beli jabatan beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp 725 juta Rupiah (Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Selasa (19/12/2023)

Selain Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba KPK juga menahan enam tersangka lain di antaranya
Ajudan Gubernur (Malut) Ramadhan Ibrahim, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ), Ridwan Arsan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Daud Ismail, kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) serta dua pihak Swasta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan

Gubernur (Malut) Abdul gani
Kasuba usai ditetapkan sebagai tersangka Korupsi kepada awak media menyampaikan” permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Maluku Utara” saya sudah berusaha selama dua periode tapi akhirnya, dijabatan terakhir tersandung persoalan seperti ini, dan saya kira itu adalah resiko jabatan.

“Kalau di Hotel diluar dari dugaan saya” tapi kemungkinan ada transaksi diluar dugaan saya” ucap Abdul gani.
(Agus/Rls)

Sumber: Viral Youtube

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *