Kritik Tajam Ketum LSM BP2A2N Pengadaan Lahan SDN di Desa Gelamjaya’ Dinas Perkim Belanja Kolam Ikan Diduga Sarat KKN
Photo: sebelah kanan Ketum LSM BP2A2N E.Raja Lubis dan AR Warga Blok CA RW.21.

Kabupaten Tangerang || Globalposnews.com – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (LSM) BP2A2N E.Raja Lubis memberikan kritik yang tajam terhadap pengadaan lahan kolam ikan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang terkait akan dibangunnya Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Wilayah Desa Gelamjaya Kecamatan Pasar Kemis.
E.Raja Lubis di lokasi lahan berdiri ditengah genangan air yang seperti kolam ikan dalam pernyataannya langsung kepada Awak Media Globalposnews.com menilai bahwa proyek tersebut tidak hanya kurang transparan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah lingkungan serta kesehatan bagi siswa dan masyarakat sekitar.
” seperti yang kita lihat, ini adalah KOLAM IKAN” lahan belanja dari Dinas Perkim untuk dibangun SDN Gelamjaya, seusai hujan turun seperti inilah keadaanya” ucap E.Raja Lubis sembari mengarahkan pandangan disekeliling lahan, Rabu: 21/01/2025.
Seharusnya melalui kajian yang mendalam, terutama terkait dampak lingkungan dan kesehatan. “Kami menemukan bahwa pengadaan lahan untuk Pembangunan SDN kolam ikan inipun tidak mensosialisasikan dan melibatkan partisipasi masyarakat serta tidak dilakukan analisis dampak lingkungan yang komprehensif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proyek itu tampak sebagai bentuk pengeluaran anggaran yang tidak sejalan dengan kebutuhan utama pendidikan yang seharusnya diutamakan.
Lebih lanjut, E.Raja Lubis menyatakan bahwa pengadaan SDN kolam ikan seharusnya diiringi dengan edukasi bagi siswa mengenai lingkungan dan ekosistem. Namun, dengan adanya proyek yang kurang terencana ini, ia khawatir pendidikan lingkungan yang diharapkan tidak dapat terealisasi. “Sarana Pendidikan memang menjadi sarana prioritas tetapi jika tidak dikelola dengan baik, justru dapat menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ia juga mengungkapkan keprihatinan mengenai transparansi anggaran dalam proyek ini, dan meminta agar pemerintah daerah memberikan rincian mengenai pengeluaran yang dialokasikan untuk pengadaan lahan SDN kolam ikan. “Kami mendesak Dinas Perkim untuk mengungkapkan anggaran yang digunakan dan transparansi dalam pengelolaannya agar masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana publik,” ungkapnya.
Kritik ini juga disampaikan dalam konteks meningkatnya perhatian masyarakat terhadap isu-isu lingkungan dan kesehatan. E.Raja Lubis mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi proyek-proyek yang berpotensi berdampak negatif, serta mendukung inisiatif yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. “Kita harus berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan kesehatan, terutama untuk anak-anak kita yang merupakan generasi penerus,” tuturnya.
Sebagai langkah lanjutan, LSM BP2A2N berencana akan kembali melaporkan adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Terstruktur, Sistematis dan Masif dari pihak-pihak dalam proses pengelolaan APBD untuk pembelian lahan SDN Gelam jaya, dalam hal ini kami sudah bersurat melaporkan ke Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Tangerang terdaftar dengan nomor surat 02061/LSM-BP2A2N/Sos-Kem/VIII/2015/UX/2024, bahkan saya sudah dipanggil dua kali untuk memberikan keterangan, tetapi sampai saat ini belum ada penindakan, untuk itu kami LSM BP2A2N akan kembali menyurati Kejari Kabupaten Tangerang bahkan sampai ke Mahkamah Agung (MA) Kementrian Pendidakan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).”ucap Ketum LSM BP2A2N E.Raja Lubis.
Sementara AR Warga Blok CA Rw.21 menyampaikan” adanya forum diskusi yang diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran masyarakat terkait proyek SDN di Gelamjaya,” Kami meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang seharusnya mensosialisasikan terlebih dahulu kepada warga sekitar, agar diketahui dampak yang nantinya ke warga kami, jika pembangunan terlaksana maka Pemukiman kami akan banjir” ungkap AR.
” Kami belum pernah diundang atau diajak rembukan, baik dari pemerintah setempat ataupun dari pemerintah kabupaten Tangerang, hanya satu kali diminta sama perwakilan pemilik lahan untuk tanda tangan terkait batas-batas lahan”ungkap AR dengan nada berat penuh kekecewaan dan sejuta tanda tanya.
Lain hal yang disampaikan PD Warga Blok CB Rw.22 yang berharap kepada Pemerintah untuk lebih memperhatikan sarana Pembuangan air” lahan ini adalah resapan air, jika hujan turun lahan inilah yang tergenang dan tidak berdampak ke Perumahan, kami sangat mendukung program Pemerintah untuk membangun sarana pendidikan tetapi kami minta Pemerintahpun harus memikirkan aspek yang tidak merugikan masyarakat” kata PD.
Dalam pernyataan penutup E.Raja Lubis menegaskan bahwa LSM BP2A2N akan terus memantau perkembangan proyek tersebut dan berkomitmen untuk mendorong kebijakan publik yang lebih baik. “Kami berharap Pemerintah Daerah dapat mendengarkan suara masyarakat dan memperhatikan aspek-aspek lingkungan serta kesehatan dalam setiap pengambilan keputusan dan kepastian Hukum dugaan KKN dalam Pengelolaan Anggaran Belanja Pengadaan Lahan SDN di Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Pewarta: Agus kuncir/Tim/Red