Niat Pasang Plang Reklame Belum Mengantong Ijin’ Perwakilan Perusahaan OPPO Sebut Lagi Proses

Tangerang || Globalposnews.com – Kemajuan Teknologi saat ini sangat berdampak positif di era globalisasi, seperti halnya dengan kemajuan teknologi smart Phone yang disehariannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas dalam hal informasi dan komunikasi.
Banyak Brand produk smart Phone melakukan berbagai cara untuk pendistribusian dan pemasaran produknya, sehingga dipakailah berbagai promosi baik di beberapa promosi iklan media elektronik, brosur juga plang reklame.
Salah satunya Brand Merek Smart Phone OPPO yang masuk kategori Brand Pruduk yang Ternama sangat disayangkan didalam promosinya diduga melanggar aturan reklame.
Saat dilokasi rencana pemasangan Plang Reklame di konter Handphone ITC Celuler Jalanraya Kutabumi- Kutabaru Blok A.5 No.25 Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Tampak beberapa pekerja yang hendak melakukan kegiatan pemasangan tiang Plang Reklame setinggi 6 meter dan galian pondasi 1,5meter.
Kepada Awak Media Globalposnews Mandor yang tidak mau sebut nama mengatakan” tidak ada dari kantor selembar apapun.
” Kami hanya diperintah kerja sama Bos untuk pemasangan tiang Plang Reklame dan tidak ada surat selembarpun dari bos” ucap mandor. Rabu: 19/02/2025.
Ke esok harinya para pekerjapun masih bersikeras untuk mengerjakan pemasangan tiang plang Reklame OPPO sehingga dapat teguran dari Satpolpp Kecamatan Pasar kemis untuk memanggil pihak perusahaan untuk ke kantor Kecamatan Pasar Kemis terkait ijin.
Informasi Joko Petugas Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis menyampaikan lewat What apps” Sore perwakilan perusahaan OPPO Puji mengenakan kostum Kaos Polisi Militer bersama pemilik konter Handphone Johanes kepada satpolpp dan Sekertaris Lurah (sekel) sambil menunjukan ijin di handphone, yang faktanya permohonan maaf kepada pihak kelurahan kutabumi dan Kecamatan Pasar kemis memberitahukan bahwasanya perizinan lagi proses.
Sementara Pak Acep sekel melalui whatapps menuturkan” bahwasanya pemasangan tiang Plang Reklame ditunda terlebih dahulu sebelum surat-surat perijinannya diberesin dan dilengkapi” ucapnya.
Pewarta: Agus kuncir