Sindang Panon Kabupaten Tangerang || Globalposnews.com – Proyek pembangunan turap di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya di sinyalir Acak Kadut, menuai kontroversi setelah ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya kelalaian pengawasan dalam pelaksanaannya. Proyek yang menelan biaya Seratus Empat Puluh Depan Juta Lima Ratus Empat Puluh Tujuh Rupiah (Rp.148.547.000) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelaksana CV.Raka Bintang Prasetya, Nama kegiatan Pembuangan Tanggul Sungai Cigarura Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMBSDA) Kabupaten Tangerang.ini kini menjadi sorotan publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak, AKTIVIS dan Awak Media.

Kejanggalan yang ditemukan meliputi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, pengerjaan yang terkesan asal-asalan, dan tidak adanya pengawasan yang ketat dari pihak terkait. Berdasarkan hasil investigasi Awak Media Globalposnews dan AG (Qktivis) yang ditemukan beberapa fakta mengenai Material batu kali yang digunakan untuk turap sebagian besar berukuran lebih kecil dari standar yang ditentukan dalam kontrak proyek. Hal ini dikhawatirkan akan mengurangi daya tahan turap dan berpotensi menimbulkan kerusakan dalam jangka waktu yang relatif singkat.
Selain itu, tim investigasi juga menemukan adanya indikasi pengurangan volume pekerjaan. Tebal turap yang dibangun ternyata lebih tipis dari yang tertera dalam desain. Kondisi ini semakin diperparah dengan kualitas pekerjaan yang buruk. Ada beberapa bagian pondasi Turap yang dipasang tidak terlebih dahulu air dibendung sehingga adukan semen yang tertuang hilang seperti air sungai yang nengalir” Gmana susunan batu kali bisa kuat kalau adukan semennya ke bawa arus air sungai” Ucap AG kepada Awak Media saat dilokasi Proyek.

” bahkan terdapat celah yang cukup besar di antara batu-batu kali. Hal ini menunjukkan kurangnya ketelitian dan profesionalisme dalam pelaksanaan proyek apalagi dalam pengerjaan para pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD)
“Kami sangat kecewa dengan kualitas pembangunan turap ini,” ujar AG.

“Proyek ini seharusnya menjadi solusi untuk mencegah banjir dan erosi dan menjadi sarana pengairan untuk sawah sebagaimana yang diprioritaskan Presiden Prabowo di Program Ketahanan Pangan ( Ketapang) tetapi justru terlihat seperti proyek yang asal jadi dan tidak mempertimbangkan aspek keselamatan dan keberlanjutan.”
Lebih lanjut, AG menambahkan bahwa kurangnya transparansi dalam proses pengadaan proyek juga menjadi sorotan. Masyarakat setempat mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengawasan proyek. Hal ini menyebabkan minimnya kontrol sosial dan kesempatan untuk memberikan masukan yang konstruktif.
Ketidakhadiran pengawas lapangan dari pihak kontraktor dan instansi terkait juga menjadi salah satu faktor penyebab lolosnya kejanggalan-kejanggalan tersebut. Laporan sementara menyebutkan bahwa pengawasan proyek dilakukan secara sporadis dan tidak konsisten. Hal ini tentu saja membuka peluang terjadinya penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.
Pemerintah.

” Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pembatalan kontrak dan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab.”
Namun, janji tersebut tidak cukup memuaskan bagi masyarakat Kelurahan Sindang Panon. Mereka menuntut agar proyek pembangunan turap dihentikan sementara hingga dilakukan perbaikan dan evaluasi secara menyeluruh. Mereka juga mendesak agar pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan dan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek diproses secara hukum.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya pengawasan yang ketat dan transparan dalam setiap proyek pembangunan pemerintah. Kegagalan dalam pengawasan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan. Investigasi yang komprehensif dan tuntutan pertanggungjawaban yang tegas menjadi langkah krusial untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin terkikis jika kasus semacam ini dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dan terukur. Saat ini, masyarakat Desa Sindang Panon berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, serta menghasilkan solusi yang berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan banjir dan erosi di wilayah” tegasnya.

Sementara saat Awak Media Globalposnews.com dalam investigasinya menggali informasi terkait kegiatan,saat dilokasi mengorek informasi dari salah satu pekerja, sebut saja Abdul, ia mengatakan bahwa tidak ada Pengawasan dari Dinas pernah ada di lokasi adanya cuma mandor dan pelaksana Satibi tidak ada” ucapnya.

Disebut Satibi, kampung coba menggali informasi supaya aktual melalui Whats apps (WA) Ia cuma menjawab Coba ke bang Rm bang, tidak diketahui maksud dan tujuan jawaban WA tersebut, sehingga tidak ada hasil jawaban dari konfirmasi kami sehingga berita diterbitkan.

Agus susanto (kuncir)

About The Author