Kabupaten Tangerang||Globalposnews.com — Pengerjaan proyek betonisasi jalan lingkungan RW 20 Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasarkemis, menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan CV Aidil Jaya Mandiri melalui anggaran APBD 2025 senilai Rp99.316.000 itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam RAB. Sabtu malam (6/12/2025)
Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan betonisasi dinilai meragukan. Material Base Course (Beskos) yang digunakan diduga tidak sesuai standar karena terlihat bercampur tanah, sehingga diperkirakan memiliki kualitas lebih rendah dari ketentuan harga satuan material. Selain itu, informasi publikasi teknis di lokasi pekerjaan juga tidak tercantum secara menyeluruh, termasuk ketebalan beton yang diduga tidak sesuai gambar dan kontrak.
Pantauan awak media globalposnews.com di lokasi menguatkan adanya dugaan ketidak sesuaian teknis dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, adanya paving blok yang tidak di angkat dan juga tidak ada mengamparan agregat, apa lagi pemadatan.
Aktivis Kabupaten Tangerang, Jamaludin turut menyoroti kondisi proyek tersebut, melalui komunikasi whatapps Ia mengatakan” bahwa pembangunan terlihat tidak mengikuti ketentuan teknis yang telah ditetapkan dalam RAB. Menurutnya, lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan, Permukiman, dan Permakaman (Perkim) berdampak pada kualitas kegiatan sehingga pelaksana dapat bekerja tanpa mengacu pada standar yang ditetapkan pemerintah, meskipun saat di awak media dilokasi memantau pengawas Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ada dilokasi, sangat disayangkan justru tidak melakukan pengawasan penuh dan menegur pelaksananya.
“Dinas terkait harus bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran APBD Kabupaten Tangerang,” ujar Jamaludin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkim maupun CV Adil Jaya Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan sorotan tersebut.
Pewarta: Agus kuncir
