Tangerang Kabupaten || Globalposnews.com – Proyek pengelolaan dan pengembangan sistem drainase di Jalan Gelamjaya-Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis yang dikerjakan oleh CV. Puteri Parahyangan dengan anggaran sebesar Rp 1.468.439.000 dari dana APBND Tahun Anggaran 2024, terindikasi bermasalah dan asal-asalan akibat tidak ada nya pengawsan PPTK Baik dari Kecamatan ataupun Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Selasa: 26/11/2024.

Proyek yang telah selesai dikerjakan ini tidak hanya memicu tanda tanya mengenai transparansi dan pelaksanaan proyek, tetapi juga tentang kualitas hasil kerjanya yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran.

Proyek tersebut, yang diklaim diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari atau 2 bulan, ternyata dalam pelaksanaanya tidak sesuai spesifikasi yang tertuang di Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

Kondisi proyek tersebut semakin dipertanyakan mengingat kondisi sarana drainase yang dibangun dalam teknis pemasangan Uditc-h tanpa pemadatan dan pengamparan pasir agar unit Uditc-h yang di pasang tidak bergelombang dan berakibat kemiringan yang faktanya saat pantauan Awak Media Globalposnews.com di lapangan unit Uditc-h yang miring di tahan sama alat berat belco dan diganjal batu, saat pemasangan Uditc-h pun dalam keadaan air tergenang.

Rohadi Mandor Pelaksana dari CV Puteri Parahyangan saat dikonfirmasi perihal pemasangan unit Uditc-h dalam keadaan air tergenang yang seharusnya genangan air tersebut di pompa terlebih dahulu”
Itu karena hujan dan mau dikuras juga pake mesin pompa percuma” jawab Rohadi sambil berlalu dan kabur.

Salah satu pekerja saat ditanya oleh Awak Media kemana arah kaburnya Rohadi” saya tidak lihat pak kemana perginya, coba hubungi saja ! sembari mengeluarkan perangkat Hp dan menyebutkan nomer kontak Rohadi.

Saat dihubungi lewat perangkat Hp Whatsapps Rohadipun tidak menanggapi.

Temuan ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek tersebut mungkin telah dilaksanakan tanpa prosedur yang benar, atau bahkan terindikasi adanya penyimpangan anggaran. Dengan kondisi ini, masyarakat meminta agar pihak berwenang segera melakukan audit dan investigasi mendalam terkait pelaksanaan proyek tersebut, serta memastikan bahwa anggaran negara digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Penelusuran Lebih Lanjut Diperlukan

Kasus ini membuka pertanyaan besar terkait pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Tangerang, Apakah ada kemungkinan proyek ini sengaja dilaksanakan secara tertutup tanpa pengawasan dari pihak-pihak terkait di tingkat kecamatan dan DBMSDA ? Atau ada faktor lain yang membuat proyek ini terlaksana tetapi tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan?

Investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang sangat diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum atau penyimpangan anggaran dalam proyek ini. Masyarakat juga berharap agar pemerintah Kabupaten Tangerang dapat lebih transparan dalam melaksanakan setiap proyek pembangunan, serta memastikan bahwa hasilnya bermanfaat bagi warga sekitar.

Pewarta: Agus kuncir

About The Author