Proyek Hotmix di Desa Klebet Diduga Asal-Asalan’ Jadi Sorotan

Tangerang Kabupaten, Globalposnews.com – Dalam rangka pemenuhan atas Undang Undang nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik, terkait hal itu Lembaga Swadaya Masyarakat Swastika Kabupaten Tangerang meminta Konfirmasi terkait realisasi penggunaan anggaran. Pasalnya Warga mengadukan adanya dugaan pengerjaan proyek Hotmix Jalan diduga dikerjakan asal-asalan Di Kp kayu apu.RT 09-05 desa Klebet Oleh CV Serba Dua yang bersumber dari keuangan APBDP Tahun Anggaran 2024 senilai Rp. 198.400.000.00, (Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) .

Menurut Warga Desa Klebet Kec. Kemiri anggaran tersebut sebelumnya telah diputuskan dalam musyawarah untuk pembangunan Hotmix Jalan yang dituangkan dalam APBDP dikerjakan tahun 2024 Lembaga Swastika yakni Vijay angkat bicara.

“Dalam persoalan ini kami meminta agar Kejaksaan membentuk Tim Work sekaligus menerjunkan tim untuk melakukan investigasi ke Desa Klebet Kec. Kemiri tegasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memeriksa Pengelolaan Keuangan APBDP Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2024 untuk dilakukan langkah hukum dalam penindakan.

“Hal ini dengan tujuan terciptanya keadilan dan warga Desa Klebet benar-benar bisa merasakan pembangunan,” tegas Vijay seraya memaparkan Akan Menindak Lanjuti Kejalut Hukum.

Kami Akan mengirimkan surat konfirmasi terkait realisasi penggunaan anggaran APBDP 2024, surat yang kami Akan layangkan Nanti ungkap Lembaga Hukum Swastika kepada Globalposnews.com

Ia juga menegaskan dalam mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam melaksanakan fungsi pengawasan pencegahan, pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) berdasarkan peraturan pemerintah republik Indonesia (PP RI) nomor 43 tahun 2018,” kata pria yang kerap disapa Bang Vijay ini.

Di samping itu, lanjut Vijay kami meminta klarifikasi terkait adanya realisasi penggunaan anggaran tersebut dan pembangunanya diduga dikerjakan asal-asalan.

“Maka dari itu Kami Aktivis Sekaligus Putra Daerah meminta konfrmasi kepada Kepala Desa (Kades) Camat Kemiri sebelum kami melaporkan ke pihak Penegak Hukum untuk dilakukan Uji Petik guna penyelidikan lebih lanjut.

(Agus kuncir/Tim)

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *