Viral diYoutube CNBC Statemen Kabid Disnaker Hubungan Industri Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

0
IMG-20230620-WA0001

Tangerang, GLOBALPOSNEWS.COM – Kabid Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Desyanti, melalui kanal YouTube CNBC dalam Segmen Manufacture Chek di program Evening UP pada Jum’at (16/6/2023).
jadi sorotan LSM Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) dalam statemennya Desyanti” Memaparkan keluhan, kenyamanan berinvestasi di lingkungan perusahaan, karna banyak LSM dan Ormas yang dianggap mengganggu, sehingga berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

asep Setiadi selaku ketua LSM GPRUKK Angkat bicara” menganggap bahwa stetemen yang terucap oleh desyanti tentunya dapat merendahkan harkat dan martabat Ormas dan LSM,
seperti di ketahui bahwa Ormas dan LSM lahir dari undang undang yang melakukan fungsinya sebagai sosial kontrol,
kami dilahirkan oleh undang undang untuk membantu pemerintah dalam melakukan monitor atas setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat dan daerah termasuk kelangsungan iklim investasi di wilayah kabupaten tangerang,fungsi kami tentunya menjalankan amanat peraturan dan undang-undang, mengatur jalannya investasi agar pengusahaan yang menjalankan usahanya harus patuh dan tunduk terhadap aturan yg berlaku, untuk itu pernyataan yang terucap oleh desyanti adalah bentuk diskriminasi atas jalannya fungsi Ormas dan LSM sebagai sosial kontrol, selain itu menurut ketua LSM GPRUKK statemen yg terucap jelas merugikan kami sebagai masyarakat yang melakukan fungsinya sebagai Mitra pemerintah dalam arti yg luas namun terukur.

Lanjut Asep setiadi”pernyataan yang terucap terkesan menyudutkan kami dan seolah-olah, membuat polemik dan stigma negative di masyarakat, selain itu dirinya menyerukan kepada investor apabila meras tidak nyaman akan iklim investasi akibat adanya pengawasan luar dr masyarakat maka patuhilah peraturan yang berlaku.
dengan demikian iklim investasi akan tertata dengan baik termasuk menambah omset daerah sebagai PAD” tutur asep

apabila desyanti tidak menarik ucapannya atau memohon maaf atas pernyataannya sekalipun itu ungkapan dan ekpresi dari investor, tetapi desyanti adalah PNS yang seharusnya sadar akan Hukum, berikan pemahaman kepada investor bukan malah sebaliknya berucap seolah LSM dan Ormas adalah momok yang meresahkan.
kami selaku sosial kontrol apabila desiyanti tidak menarik ucapannya, maka kami akan lakukan segala upaya hukum agar ucapannya tidak menimbulkan kerugian terhadap pihak lain”ujar asep Setiadi
(Agus s/Tim)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *