TANGERANG || Globalposnews.com – Peningkatan Jalan Raya Sepatan – Jati Kecamtan Sepatan yang di gelar oleh Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang dengan nilai Anggaran Rp. 1,412 524.000 (Satu miliar empat ratus dua puluh empat juta rupiah) Pelaksana CV.Adreena Khey APBD Tahun Anggaran 2025, Diduga keras mengurangi Volume Beton dan abaikan Rencana Anggaran Belanja (RAB)
Pasalnya saat Awak Media di lokasi proyek adanya Volume Beton yang tidak sesuai RAB. Yang seharusnya ketinggian Beton Sesuai Bakisting 25cm, faktanya ditemukan ukuran ketinggian Beton 22cm, bayangkan jika dihitung panjang kali lebar kali ketinggian berapa kubikasi yang tidak tertuang.

Belom lagi besi Dowel yang semestinya dipasang per 5 meter, lain fakta ditemukan Dowel ketemu Dowel rata-rata 6 meter-7meter bervariasi.
Saat dikonfirmasi pengawas dari konsultan Fikri menuturkan’ pelaksanaan Beton berkisar panjang 115meter dan lebar 7meter dengan ketebalan beton 25cm diatas B nol ketinggian 10cm” jelasnya.
Ditempat terpisah Herman Ns aktivis Tangerang Raya menuturkan” jika memang dilapangan ditemukan adanya kecurangan dan pelaksanaan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di RAB, maka setiap masyarakat dan Awak Media sebagai Sosial kontrol berhak melaporkan ke Inspektorat dan BPK.” Tegasnya.
Pewarta: Agus kuncir
