TANGERANG || Globalposnews.com – Proyek Betonisasi Pembangunan Rekontruksi Jalan Buniayu Kecamatan.Sukamulya Tahun Anggaran 2025 Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) nilai anggaran Rp. 2,880.016.000.00 ( Dua miliar delapan ratus delapan puluh enam belas ribu rupiah, Pelaksana CV. Mahardhika Artha Gemilang yang beralamat di Jalan Raya Cisoka – Cengkudu Kp. Caringin Rt. 01/02 Kec. Cisoka – Tangerang (Kab.) – Banten,

Pelaksanaan Rekontruksi Jalan Buniayu di Duga keras banyak melakukan kecurangan, *Untung Besar Kinerja Bobrok*  dan lemahnya Pengawasan, pasalnya saat dilokasi kegiatan dalam pembangunan jalan cor sepanjang 80 meter dan lebar 5 meter, terdapat masalah dengan pemasangan besi dowel dan penerapan plastik.

Lebih spesifik lagi:

* **Jumlah Besi Dowel:** Dari yang seharusnya 15 buah, hanya tersedia 7 besi dowel di lokasi proyek. Ini jelas tidak sesuai dengan standar yang seharusnya.
* **Spesifikasi Teknis RAB:** Pemasangan tidak sesuai RAB.
* **Variasi Jarak:** Jarak pemasangan tidak konsisten (10-20 meter).
* **Penerapan Plastik:** Plastik tidak dipasang penuh.
– *Para Pekerja Tidak menggunakan APD K3 lengkap*.

Sumantri Pengawas dari Dinas DBMSDA saat dikonfirmasi Wartawan Globalposnews menjelaskan.” Kalau pelaksanaan kegiatan pemasangan Besi Dowel sudah sesuai RAB” ucapnya tanpa memaparkan dan menjelaskan secara spesifik. Kamis : 12/06/2025 malam.

Sementara Opick pelaksana lapangan CV. Mahardika Artha Gemilang saat diminta keterangan hanya menjawab” Tidak tahu.”

Belum ada konfirmasi lanjut kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab sehingga berita diterbitkan.

Pewarta: Agus kuncir/Red

About The Author