Kab Tangerang||Globalposnews.com – Proyek pembangunan infrastruktur dilingkungan Sekolah kembali menuai sorotan, kali ini kegiatan pembangunan atau pengecoran lapangan di SMAN 13 diduga keras tidak sesuai dengan soesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan, Dugaan ini diperkuat minimnya pemahaman pengawasan dilapangan mengenai detail teknis pekerjaan yang sedang berjalan .

Masih saja kelakuan para pelaku usaha kontraktor nakal, dalam progres pelaksanaan kerjanya Di lapangan yang tidak dipasang papan informasi kegiatan (Plang Proyek) dan tidak ada pengawas baik dari konsultannya dan dari Dinasnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kegiatan pembangunan area halaman atau lapangan SMAN 13 di Jalan Raya Rajeg Km.3 Desa Sindang Panon Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang berada di bawah nauangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jum,at 10 Juli 2026.

Saat di lokasi kegiatan terpantau.

Tidak Terpasang Papan Informasi Kegiatan (Plang Proyek)
– lantai bangunan lama tidak dibersihkan atau dikupas (ditambal/ditimpa)
– Tidak ada pemasangan rangka besi lantai dasar (wiremesh))
– Tidak ada dipasang Plastik alas Beton
– Papan Bakisting 10cm
Faktanya dari ketebalan Beton Bakisting 10Cm ditemukan volume isi ukuran 8cm, berarti 2cm jika dihitung panjang kali lebar dikali ketebalan (tinggi) sudah jelas dugaan kecurangan mengurangi volume (isi) kubikasi yang tidak tertuang.

Dilokasi kegiatan pengawas lapangan pelaksana proyek yang tidak mau sebutkan nama, kepada Awak Media menyampaikan.
” Ini kegiatan Dinas Provinsi Banten dan memang Papan informasinya (Plang Proyek) belum dibuat oleh pihak Dinas Pendidikan.” Jelasnya.

Ketika ditanya perihal tidak adanya dipasang rangka besi dasar Wiremesh dan hamparan Plastik,” dari Konsultan dan Kedinasan bilang memang tidak ada di RAB.”Katanya.

Pengawas lapangan Mengaku tidak tahun Menahu.
Saya tidak pegang RAB, saya hanya petugas lapangan jadi tidak Tahun nenahu berapa Anggarannya.” Ungkap dia.

Sikap Apatis dan tidak tahun mrnshu ini dinilsi sangat janggal, sebagai representasi dari pihak pelaksana atau Pejabat Pelaksana Teknis Kekuatan (PPTK Dinas) dan Konsultan berapa Di lokasi guna.bisa Menyampaikan Dokumen acuan kerja +RAB dan gambar Teknis) guna mrmastikan Kontraktor bekerja sesuai standar baku.

Desakan Transparansi dan Evaluasi Dindikbud Provinsi Banten.

Ketidak jelasan spesifikasi RAB serta lemah nya fungsi Pengawasan, memicu ke khawatirkan akan kualitas akhir hasil bangunan, jika ketebalan Cor tidak sesuai maka.Cor Beton fasilitas lapangan sekolah akan cepat rusak, retak tidak bertahan lama. Yang pada akhirnya merugikan kuangan Negara serta membahayakan aktivitas Siswa.

Hal inilah yang menjadi sototan kami selaku insan Media dari fakta-fakta yang ditemukan dan klarifikasi konfirmasi yang didapat menemukan banyaknya faktor-faktor dugaan kecurangan yang memang harus disampaikan kepublik agar perihal ini tidak ada lagi para pelaksana proyek yang diberikan kewenangan dalam pelaksanaan kegiatan melakukan dugaan kecurangan dan melabrak peraturan dan Undang-undang No.14 Tahun 2008 Tentang Keret bukan Informasi Publik (UU_KIP) yang diatur oleh Negara.

Belum ada pihak-pihak yang berwenang untuk memberikan informasi lanjut sehingga Berita di Terbitkan.

Agus kuncir

About The Author