Tangerang Kabupaten || Globalposnews.com – Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan pemagaran kawasan pesisir Laut Utara membentang sepanjang 30,16 kilometer ramai dibicarakan bahkan viral disetiap Medsos, ini bukan hanya menjadi perbincangan di tingkat lokal, tetapi juga mengundang perhatian nasional. Dengan latar belakang yang kompleks
Polemik pemagaran Laut Utara melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, nelayan, aktivis lingkungan, Media LSM hingga masyarakat umum.
Untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai situasi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Drs.H.Soma Atmaja M.Si akhirnya angkat bicara.
Dalam Keterangannya kepada Awak Media usai menghadiri rapat Paripurna DPRD pada Senin, 13/01/2024. Sekda Kabupaten Tangerang.
H.Soma Atmaja menjelaskan” bahwa Penindakan pemagaran Laut Utara tersebut bukan kewenangan Pemerintah Daerah” ucapnya.
Seperti yang sudah kita ketahui terkait polemik pemagaran Laut Utara oleh Oknum Tidak dikenal (OTK) yang ramai jadi isu Nasional, Penindakannya itu
kewenangan ada di Pemerintah Pusat.
” Kami Pemerintah Daerah tidak ada kewenangan dalam mengambil sikap” terang Soma Atmaja singkat.
Pewarta: Agus susanto (kuncir)
