Sikembar Rihana dan Rihani Terduga Pelaku Penipuan Reseller Iphone di Tangkap di Gading Serpong

Jakarta, GLOBALPOSNEWS.COM — Setelah sekian lama menjadi DPO pihak kepolisian.Wanita kembar terduga pelaku penipuan reseller Ipone 35 Milyar Rihana- Rihani dikabarkan baru saja ditangkap.
Penangkapan keduanya dilakukan di M Town Residence Gading Serpong Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.
 
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” ujar Hengki kepada wartawan, Selasa (4/7/23).
Namun Hengky belum merinci terkait kronologi penangkapan tersebut.
Hengky hanya mengatakan dengan pengawalan Resmob keduanya dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya untuk diperiksa  secara intensif.

“Saat ini dalam.perjalanan menuju Polda Metro Jaya dan pasti bakal diperiksa secara menyeluruh dan maksimal”tegasnya.

Diketahui si kembar Rihana-Rihani terduga pelaku penipuan reseller iphone ini sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.Hal itu diketahui dari sejumlah laporan reseller iPhone ke.pihak kepolisian.yang mengaku mengalami kerugian mencapai 35 Milyar Rupiah.
(Red)

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *