Kadis DPMPD Kabupaten Tangerang di Periksa Kejari setelah Kantor di Geledah

0

Photo: Yayat Rohiman Kadis DPMPD Kabupaten Tangerang

33467d8b-1755-4059-8da8-d6bd260358eb

TANGERANG || Globalposnews.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman diperiksa oleh Kajari terkait dugaan korupsi Penyimpangan pencairan ganda APBDes 2024.

Sebelumnya, dihari yang sama, berdasarkan Sprindik atau Surat Perintah Penyidikan nomor: PRINT-411/M.6.12/Fd.1/02/2025, ter-tanggal 07/02/2025, Kejari Kabupaten Tangerang melakukan penggeledahan di kantor DPMPD.

Kasi Intelejen Kejari Kabupaten Tangerang Doni Saputra mengatakan dugaan penyimpangan pada sistem pencairan APBDes 2024 ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
“Kami akan melakukan analisa dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan barang ataupun dokumen yang dilakukan penyitaan, dan memastikan semua prosesnya dilaksanakan sesuai Peraturan Perundang-undangan,” terangnya.

Dalam hal ini, Yayat Rohiman membenarkan terkait penggeledahan Kantornya oleh Tim Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sejak pukul 10:00-15.00 WIB berkisar 5 jam, dan dirinya sudah dipanggil diperiksa oleh Kejari Kabupaten Tangerang.
“kita menghormati menghormati proses penegakan hukum oleh kejaksaan,” ujar Yayat kepada Awak Media
enggan menjawab secara gamblang saat dikonfirmasi soal jumlah Desa yang diduga melakukan korupsi penyimpangan pada sistem pencairan ganda APBDes 2024.

Agus kuncir/Tim

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *