Temui Karyawati Korban Staycation, Wamenaker Minta Manajer Perusahaan Dipecat

Jakarta, GLOBALPOSNEWS.COM –  Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meminta perusahaan memecat atasan nakal berinisial B yang menjadi terduga pelaku ajakan kencan kepada karyawati dengan modus syarat perpanjangan kontrak kerja. Hal tersebut dikatakan Wamenaker Afriansyah Noor setelah menginspeksi PT Kao Indonesia ihwal kasus dugaan ajakan staycation kepada karyawatinya jika kontrak kerja ingin diperpanjang.

Tadi diceritakan bahwa PT KAO sudah meminta PT Ikeda memberhentikan sementara manajer yang bermasalah sambil hukum berjalan. Saya juga sudah menelpon Kapolres langsung untuk memberikan atau menindaklanjuti temuan atau laporan korban,” kata Alfriansyah di Kabupaten Bekasi, Kamis, 11 Mei 2023.

Menurut dia Kapolres Bekasi berjanji menindaklanjuti dengan memanggil semua pihak, saksi korban dan lain-lain, termasuk yang dilaporkan. Seperti diketahui, korban kasus staycation berinisial AD, 24 tahun, merupakan karyawan alih daya PT Ikeda yang bekerja di PT Kao Indonesia. Sedangkan terduga pelaku, B, diketahui menjabat manajer PT Ikeda.

Afriansyah memuji langkah perusahaan memberhentikan manajer nakal tersebut. Namun, dia menyayangkan lemahnya mekanisme pengawasan sehingga dugaan pelecehan itu bisa sampai terjadi.
Wamenaker  juga meminta perusahaan memberi dukungan moril kepada AD selaku korban dugaan kasus ini. Karena sejak kasus ini terungkap, tidak ada bentuk perhatian dari perusahaan terhadap korban. Kendati korban berasal dari perusahaan penyalur tenaga kerja, namun tenaga korban digunakan di perusahaan yang memproduksi produk kecantikan ini.

Walaupun PT Kao yang mempekerjakan orang, biarpun melalui outsourching, biar berimbang ceritanya, saya minta manajemen atau manajer HRD memanggil AD untuk mendapatkan keterangan yang benar. Memang harus periksa silang juga untuk mencegah ada kesalahan,” ucap dia.

( Agus.s/Red )

Dilansir dari Tempo.co

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *