TAANGERANG || Globalposnews.com – Proyek Perusahaan Umum Daerah Tirta Kerta Raharja (Perumda TKR) Jaringan Distribusi Utama (JDU) Kabupaten Tangerang Pemasangan Pipa PDAM dJalan Raya Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tidak berijin diduga sarat Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN)

Pasalnya Perusahan Vendor pelaksana proyek yang ditunjuk langsung oleh Perumda TKR Kabupaten Tangerang, dilokasi tidak adanya papan informasi keterbukaan publik (papan proyek) dan tidak terlebih dulu mengurus ijin Rekomendasi Teknis (Rekomtek) ke Pemerintah setempat Desa Daon juga ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang.

Hal ini langsung didapat keterangan dari Staf Desa Daon KM kepada Wartawan Globalposnews.com melalui Whatsapps” Dari Kontraktor belum ada yang datang Kekantor untuk pengajuan ijin Rekomtek” ucap KM. Selasa : 06-05-2025.

Sementara WH petugas bidang pengawasan Dinas PU menyampaikan” seharusnya terlebih Dahulu mengurus ijin Rekomtek ke PU dan setelah selesai barulah Vendor melakukan pelaksanaan kerja” ujarnya.

Lain hal yang disampaikan DN warga yang merasa khawatir akan kegiatan galian pemasangan Pipa JDU yang tidak memasang Safety pembatas rambu jalan menuturkan” takutnya ada warga yang melinas berkendara seoeda motor nyeblos kelobang.

Belum lagi kalau hujan jalan jadi licin yang bisa berakibat kecelakaan berlalu lintas (Lakalantas)” ungkapnya dengan nada sejuta pengharap dari pemerintah untuk segera merespon turun kelokasi kegiatan untuk melakukan teguran dan penindakan.

Humas Perumda TKR Rahmat saat di konfirmasi lewat Whatapps bungkam sehingga berita diterbitkan.

Pewarta: Agus kuncir

About The Author