Cirebon||Globalposnews.com – Pemerintah Desa Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon gandeng DPMPTSP menggelar pelayanan perbantuan perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) 2025 bagi pelaku UMKM secara gratis , acara yang berlangsung di aula Desa Kasugengan Kidul tersebut diikuti antusias oleh warga dari berbagai macam jenis usaha. Selasa (8/7).

Kuwu Kasugengan Kidul, Giantoro menjelaskan, bahwa NIB untuk pelaku usaha (UMKM) sangat penting, NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS). NIB berfungsi sebagai pengganti beberapa izin sebelumnya, seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan akses.

“NIB itu kan nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan output alias produk, baik itu dalam wujud barang maupun jasa,Program ini sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM di desa kami. Dengan memiliki NIB, mereka dapat meningkatkan profesionalitas dan daya saing,”pungkasnya.

Sementara itu, Camat Depok Sund Dewi mengatakan. Untuk teknis perbantuan NIB ini Pemerintah Desa Kasugengan Kidul dengan dibantu staf dari Kecamatan Depok dan operator desa bertugas untuk melakukan register online dan bimtek kepada warga yang ingin mendaftarkan NIB usahanya.

“Para operator tiap desa bimtek dan melakukan pelayanan kepada warga kami tentunya sangat berterima kasih dan berharap agar kegiatan ini di manfaatkan oleh desa jadi warga yang akan melakukan usaha dan sudah memiliki usaha tidak perlu jauh jauh ke dinas karena dengan adanya operator tiap desa ini warga bisa langsung membuat NIB di desa,” ujarnya

Program ini lanjut Sund Dewi menargetkan pelaku UMKM lokal, termasuk pengusaha, pemilik toko sembako, toko bidang pertanian dan sebagainya dengan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu pelaku UMKM dalam memperoleh legalitas usaha yang diperlukan yang dapat mempermudah mereka dalam mengakses berbagai layanan dan dukungan bisnis.

Selama kegiatan Pemerintah Desa Kasugengan Kidul staf Kecamatan dan staf DPMPTSP memberikan panduan dan bantuan langsung dalam proses pembuatan NIB dengan target 271 NIB per desa yang ada di kecamatan Depok pentingnya dokumen ini untuk keberlangsungan usaha, dan membantu peserta melalui setiap langkah pengajuan.

“Dengan adanya NIB, pelaku UMKM dapat lebih mudah mengelola usaha mereka dan berpeluang mendapatkan akses ke berbagai program pemerintah,”pungkasnya.

Pewarta: Agung

About The Author