Maling Listrik Oknum Kordinator Pasar Kutabumi di Duga Setoran ke Petugas P2TL

Tangerang Kabupaten, GLOBALPOSNEWS.COM – Penggunaan listrik area distrik teluk naga sepatan hampir 50% melakukan pelanggaran menggunakan aliran listrik langsung tanpa meteran (maling listrik) oleh oknum inisial SR menggantikan almarhum Paung yang disebut kordinator uang penarikan salaran listrik (oknum pungli) pedagang pasar kutabumi dan pedagang kaki lima, di duga setoran dengan oknum petugas P2TL
Perihal ini dipastikan ketika penelusuran langsung ke lapangan, disinyalir para pedagang Pasar Kutabumi harus menyetorkan kepada oknum (pungli) sebesar 2000 rupiah perharinya dan perihal ini sudah bertahun-tahun tanpa ada inpeksi langsung apalagi penindakan dari PT.Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero distrik UP3 Teluknaga Sepatan.
Supervisor PT. PLN (Persero) Haris Filmansyah dan P2TL Alif begitu dikonfirmasi hanya mengatakan” terimakasih atas laporan dan dari hasil laporan akan kami tindak lanjut” 13/01/2023.
hal hasil sudah terhitung hampir 10 bulan silam tidak ada sama sekali melakukan inspeksi apalagi penindakan perihal laporan tersebut.
Sangat disayangkan PT.PLN (Persero) perusahaan perseroan milik negara mengabaikan perihal culasnya oknum pungli dan petugasnya yang melakukan tindakan merugikan PT.PLN (Persero) dan Negara yang lebih mementingkan dirinya demi menghasilkan pundi-pundi yang ilegal. (Agus/Rls)