Masyarakat Pertanyakan Tranparansi Proyek Jalan Diwilayah Kecamatan Pasar Kemis

Tangerang Kabupaten Globalposnews.com
Proyek Jalan Paving Block di Kampung Ketos Rt /Rw 004/003 Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tanggerang, sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang merupakan pengarahan untuk mencapai tujuan sosial ekonomi yang lebih baik secara efesien dan efektif.

Tetapi sangat disayangkan program tersebut di salah gunakan oleh Kontraktor dalam melaksanakan pembangunan serta lolos dan lemahnya pengawasan dari Konsultan pengawasan dan Pengawasan Kecamatan Pasar Kemis.

Masyarakat mempertanyakan transparansi dalam pelaksanaan pengerjaan proyèk peumbangunan jalan yang berlokasi di wilayah Dia tinggal, tidak adanya dilengkapi papan proyek (plang Proyek) yang menuangkan nilai Anggaran, sumber Anggaran dan Cv kontraktor
Ungkap salah Satu masyarakat yang tidak mau disebut namanya.

Hal ini berdasarkan hasil pantauan awak media Globalposnews.Com saat di lokasi jelas tidak menemukan adanya plang proyek (KIP).

Sementara Aktifis Kabupaten Tangerang, Herman Arab yang berada di lokasi mengkritisi pelaksanaan pengerjaan proyek jalan di kampung ketos” diduga. asal-asalan, pemasangan kastien bervariasi, yang tertanam berkisar 4,5,6 cm, dalam pengerjaan tidak dilakukan pemadatan, memakai abu batu atau pasir halus, agregat tidak sesuai yang ditentukan tetap dipaksakan terpasang, terlihat jelas celah NAT antara Paving Block renggang, kualitas mutu diragukan, pekerjaan tidak sesuai juklak juknis dan kuat, serta tidak sesuai spesifikasi RAB” jelas Herman

Dia menambahkan” lemah nya pengawasan dari Kecamatan Pasar Kemis Sehingga Pembangunan jalan Paving Block dikerjakan asal jadi tanpa perhitungan agar meraup keuntungan besar” Tegasnya

” Seakan menyembunyikan Keterbukaan Informasi Publikasi yang diatur UU No.14 tahun 2008 serta pertanggung jawaban Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) landasan taat hukum yang diatur sesuai Undang-undang yang berlaku”tandas Herman. (Agus kuncir)

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *