Tangerang || Globalposnews.com – Hajatan merupakan salah satu budaya yang sudah tradisi dari turun temurun selalu saja hiburan pangung dangdut baik itu hajat nikah, ulang tahun dan pesta rakyat, tetapi sangat disayangkan disela hajat dan hiburan panggung dangdut dimanfaatkan sama oknum yang tidak bertanggung jawab, yang mengatasnamakan oknum yang bisa mengkordinir dan koordinasi kepada semua pihak.
Oknum tersebut mengkordinir para penjual miras wanita malam TKC dan diduga juga Aparat Penagak Hukum (APH) dengan memberikan sejumlah uang sebagai bentuk koordinasi.
Oknum yang mengkordinir inilah yang memungut salaran kepada para pedagang dilokasi bervariasi, ada yang Rp.30.000 ada yang Rp.50.000 kepada para pedagang makanan atau ke lapak-lapak miras.
Awak media saat dilokasi panggung dangdut di Kampung Kramat Desa Sukawali Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang yang tak jauh dari lokasi panggung berjejer kendaraan motor yang markir dipinggir sepanjang jalan, tampak ada yang sambil ngobrol dengan para wanita malam TKC sambil menawarkan miras dan ada juga yang pada nongkrong dipinggiran jalan pesta miras ditemani wanita malam TKC. Minggu malam : 27/04/2025.
Sementara Hr pengunjung saat dilokasi kepada Wartawan menuturkan” Kalau Miras Rajawali sebotolnya Rp.70.000 kalau Anggur merah Rp.110.000, minimnya ditemenin ama cewek paling kasih uang Tip Rp.50.000″ ucap Hr.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius dari APH dan instansi Pemerintahan setempat khususnya Camat dan Satpol PP Kecamatan dibwilayah Kabupaten Tangerang Khususnya yang marak diwilayah Pantura untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan penertiban adanya kegiatan yang sangat merusak norma kemasalakatan juga merusak norma Banten sebagai Provinsi yang Religi.
Kapolsek Pakuhaji Akp Kuswadi Sh Mh saat dikonfirmasi lewat Whatapps terkait praktek pembiaran kegiatan Maraknya Miras dan wanita malam TKC diwilayahnya merespon dan menurunkan personel untuk melakukan penertiban kelokasi.
“Terimaksih atas informasinya dan akan kami tindak lanjut, tidak ada tolensi adanya peredaran miras” ucapnya.
Sementara Kasi Trantib Kecamatan Pakuhaji Jamal kepada Wartawan globalposnews mengatakan” sangat menyayangkan dan berharap diwilayahnya (Pakuhaji) kegiatan panggung dangdut yang disertai oleh wanita malam Tkc juga maraknya miras tidak beroperasi lagi” ucapnya
Pewarta: Agus kuncir
