TANGERANG || Globalposnews.com – Galian PDAM belum ada ijin Rekomendasi Teknis (Rekomtek) di jalan raya Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang berpotensi rawan kecelakaan, pasalnya tidak adanya rambu-rambu pembatas jalan dan tumpukan tanah merah juga tumpukan karung yang bisa berakibat jalan licin saat turun hujan dan pengendara kendaraan sepeda motor atau mobil terjerembak dilubang Galian.
Saat penelusuran Wartawan Globalposnews dilokasi proyek Galian PDAM klarifikasi ke salah satu buru gali yang tidak mau menyebutkan nama mengungkapkan” pengawas tidak ada’ saya tahu nya kalau ada Wartawan ke pak TM dari Ormas” ungkapnya.
Tidak sampai disitu saja kami pun menelusuri kegiatan tersebut hingga berkoordinasi dengan Humas PDAM Rahmat melalui Whatsapps dan tidak merespon sehingga diterbitkan berita kami di link: Galian PDAM di Desa Daon Belum Mengantongi Ijin Diduga Sarat KKN. Terbit tanggal 06/05/2025.

Bukan hanya itu penelusuran kamipun terkait pekerjaan galian PDAM fakta dilapangan
-1. Belum bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dan muspika
-2 Tidak memasang
rambu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap penguna jalan dan merugikan kedua pihak
-3. Tidak adanya Paoan informasi publik (paoan Proyek)
-4. Para pekerja tidak menggunakan Kelengkapan Keselamatan Krja (K3) .
-5. Terkait bekas pekerjaan ( perapihan ) mengingat banyak jalan beton yang di gali dan hancur, lalu bagaimana kemudian hari mungkinkan pihak kontraktor lakukan perapihan yang di akibatkan oleh galian rusak dan di apa yang akan bertanggung jawab, sebab biasanya vendor selalu bilang kami akan perbaiki kembali tapi nyata nya nol. kecuali mengenai perapihan kecuali ada perjanjian tertulis PDAM dan Vendor dengan lingkungan, Kelurahan /Oemerintah Desa/Kecamatan / Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan publik dan transparansi dalam proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai oleh anggaran pemerintah. Masyarakat berharap dinas terkait dapat segera melakukan audit teknis untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek memenuhi standar kualitas demi keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.
Pewarta : Agus kuncir
