KOTA TANGERANG||Globalposnews.com –Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ) Kota Tangerang Herwanto menyikapi berita tentang Advetorial yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Kota Tangerang ,bahwa pembagian Advetorial di RSUD Kota Tangerang sudah cukup baik dan sesuai dengan aturan ,karena sebelum di bagikan Anggaran publikasi yang digelontorkan RSUD Kota Tangerang dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),terlebih dahulu pihak RSUD mengadakan pertemuan dengan para pengurus Forum Wartawan yang berada diwilayah Kota Tangerang, termasuk pengurus PWI Kota Tangerang,dalam pertemuan tersebut telah disepakati bahwa media yang mendapatkan advertorial harus jelas perlengkapan nya,

Perlengkapan yang dumaksud adalah harus memiliki badan Hukum sesuai aturan Dewan Pers ,begitu juga tentang perpajakan, perusahaan Media sudah PKP yang di keluarkan dari kantor Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah ,dan ini sudah di sepakat antara pihak RSUD Kota Tangerang dengan 9 Forum Wartawan yang berada diwilayah Kota Tangerang.” jelas Ketua PWI Kota Tangerang R.Herwanto atau yang lebih akrab disapa Bang Wanto.

Maka dari itu ketua PWI Kota Tangerang membantah, kalau media yang mendapatkan Advetorial dari RSUD Kota Tangerang dikatakan tidak jelas kedudukan kantor nya,itu tidak benar,karena setiap perusahaan yang ingin membuat PKP atau E-Faktur yang sekarang disebut coretax ,harus disuruh dari pihak Direktorat Jenderal Pajak.
“Saya katakan bahwa pembagian Advetorial di RSUD Kota Tangerang sudah sesuai aturan dan kami para pengurus organisasi wartawan yang ada di Kota Tangerang terlebih dahulu sudah mengadakan pertemuan dengan pihak RSUD.

Lanjut Bang wanto, sedangkan organisasi PWI anggotanya sudah mengikuti aturan yang dikeluarkan dari Dewan Pers yaitu sudah mengikuti UKW, begitu juga masalah kantor cukup jelas,” tuturnya.

Kalau memang ada media yang kantor tidak jelas,tanyakan ke kantor pelayanan Pajak, kenapa bisa terbit PKP nya,”jelasnya.

Ketua PWI Kota Tangerang mengharapkan kepada rekan-rekan media yang berada di Kota Tangerang, mari kita bersatu,jangan saling menjatuhkan sesama teman wartawan, kalau ada masalah pribadi selesaikan secara pribadi,jangan melibatkan instansi yang sudah bermintra dengan media.” Tutur Bang  Wanto.

Sementara ditempat terpisah Daru Virgo selaku pimpinan media
produsernews.com, PT.Media News Produser, menyampaikan pandangannya menuturkan” Anggota PWI yang telah mengikuti UKW, dan medianya juga PT Medianya dipermasalahkan oleh berbagai pihak dengan tegas Saya menyatakan bahwa media online Produsernews.com telah memiliki Badan hukum sesuai aturan yang dikelurkan oleh Dewan Pèrs.

Media kamipun telah memiliki PKP atau CORETAX yang dikeluarkan oleh Kantor pelayanan perpajakan,” ungkapnya.

“Bagi rèkan – rekan yang telah memiliki CORETAX pasti tahu, kecuali media yang belum memiliki, tidak akan mengerti persyaratan memiliki E-faktur atau CORETAX, kecuali perusahaan Media yang belum PKP dan Tidak jelas kantornya” jelas Daru Virgo.

Editor: Redaksi/PWI Kota Tangerang

About The Author