Tangerang||Globalposnews.com – Ramai jadi sorotan pembangunan jalan di perumahan Nuansa Sukatani Rt.01 Rw.011 Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg pada hari sabtu malam tanggal: 09/11/2025 menuai tanda tanya terkait pelaksanaan proyek jalan yang di Duga adanya kecurangan.
Pasalnya dari informasi yang didapat tanpa membongkar paving blok dari akses jalur jalan dan parahnya lagi lapisan dasar menggunakan material tanah merah bukan material makadam.
Ramainya perbincangan yang jadi sorotan aktivis dan Awak Media terutama dilokasi tidak adanya papan proyek sesuai UU 14 tahun 2008 UU’-KIP dan Pengawas PPTK ( Pejabat Pelaksana Teknis ) di lokasi proyek.
JN pengawas di salah satu Perusahaan Konsultan saat dihubungi lewat Whatsapps saat dikonfirmasi kepada Awak Media memberikan penjelasan” Proses Betonisasi tahap lapisan awal tujuannya untuk merekatkan karena bagian dasarnya harus dipadatkan terlebih dahulu Selasa: 02/12/2025.
” Lanjutnya Jika paving blok tidak dibongkar itu sangat menguntungkan pemborong, karena bongkar paving blok sudah dipastikan menambah anggaran.
– Paving blok dibongkar makan waktu dan biaya bayar tukang
– Belanja Material Makadam
– biaya sewa Wales Stoom untuk pemadatan.” Jelas JN.
Tidak hanya itu saja, Karta Wijaya Kordinator Wilayah Jurnalis Tangerang Raya (JTR) Kabupaten Tangerang
Juga ikut menyoroti proses pelaksanaan proyek jalan yang diduga curang dan tidak transparan.
” Bukan cuma melanggar UU-KIP dan lalainya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam Pengawasan, Proyek Betonisasi inipun diduga keras memanipulasi data dan melakukan kecurangan.” Ungkapnya.
” Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Dinas Perkim, jangan terlalu santai, harusnya melakukan pengawasan yang ekstra terhadap setiap kegiatan pembangunan agar tidak terjadi kecurangan yang dianggarkan APBN ke APBD dari hasil Pajak Rakyat dan harus tersalurkan dengan benar manfaatnya untuk Rakyat.” Tandasnya.
Belum ada yang bisa di konfirmasi terkait Proyek Betonisasi di Wilayah Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg sehingga Berita di terbitkan.
Pewarta; Agus kuncir
