Kota Tangerang||Globalposnews.com – Masyarakat Kota Tangerang disuguhi pemandangan yang membuat bulu kuduk berdiri dalam proses pembangunan gedung parkir RSUD Kota Tangerang-, terkesan seperti tontonan sirkus buat masyarakat, dan di Duga dikerjakan oleh Perusahaan Kontraktor Abal-abal yang tidak memiliki verifikasi standar kualitas dan skil profesional dibidang kontruksi.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (5/12/2025), para pekerja terlihat bergerak di ketinggian tanpa mengenakan alat keselamatan yang semestinya wajib, mulai dari safety harness, helm, hingga perlindungan standar lain, seperti yang diatur menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Para Pekerja terlihat berjalan di atas rangka besi sambil membawa material bangunan yang senesti harus dibantu alat seperti katrol, pemandangan ini menghadirkan kesan seperti atraksi akrobat.
Makmun, warga sekitar, menyebut kondisi itu muncul hampir setiap hari.
“Mungkin dia mikirnya rumah sakit dekat, jadi kalau terjadi kecelakaan kerja tinggal angkut,” ujarnya.
Ia mengaku warga sudah menegur, tetapi tidak ada perubahan.
“Mandornya seperti masa bodoh saat ditegur” Kalau tidak membahayakan orang sekitar mah kita bodoh amat.” kata Makmun sambil menirukan ucapan mandor proyek.
Proyek pembangunan gedung parkir tersebut dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang. Namun pengawasan keselamatan di lapangan tampak longgar dan Kurangnya Pengawasan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Ketiadaan Alat Pelindung Diri (APD) pada pekerja menunjukkan manajemen risiko yang lemah untuk proyek konstruksi yang dilakukan di pusat Kota aktivitas ramai masyarakat.
Aktivis sekaligus penggiat sosial, Hilman Santosa, menilai situasi ini tidak dapat dibiarkan.
“Kalau pekerja bisa naik ke ketinggian tanpa alat keselamatan, itu berarti pengawasan dari Perkim dan konsultan proyek tidak berjalan,” tegas Hilman.
Ia menambahkan bahwa tanggung jawab keselamatan bukan sekadar formalitas administrasi.
“Konsultan pengawas itu dibayar untuk memastikan standar diterapkan. Kalau hal dasar seperti alat keselamatan saja dibiarkan hilang, maka yang salah bukan hanya pekerjanya,” ujarnya.
Hilman juga mengingatkan risiko hukum yang bisa timbul.
“Kalau sampai ada korban, semua yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban.
“Ini bukan area abu-abu, regulasinya jelas.” tutup Hilman.
Hingga berita ini diterbitkan kepala dinas perumahan, pemukiman dan pertanahan Decky Priambodo belum memberikan responnya, wartawan sudah menghubungi via aplikasi pesan singkatnya namun belum mendapat jawaban.
Editor: Agus kuncir/TIM
