Kabupaten Tangerang||Globalposnews.com – Proyek pembangunan Gapura di Perumahan Kutabumi 2 Rw. 21 Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Diduga Keras tidak sesuai dengan Anggaran dari pada wujud bangunannya.

Pasalnya Gapura yang dikerjakan CV.Berkah Abadi, pengadaan langsung (PL) Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang menggunakan Anggaran APBD 2026 Nilai Anggaran Rp. 147.574.500.00 (Seratus empat puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh empat ribu lima ratus rupiah) dinilai terlalu besar anggarannya dengan spesifikasi bangunan, serta dikerjakan tanpa pengawasan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DTRB Kabupaten Tangerang dan Pengawas dari Pelaksana CV.Berkah Abadi dilapangan.

Tampak dilapangan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)

Fakta ini dibuktikan setelah Tim Awak Media Beberapa kali Investigasi dilapangan tetapi tidak bisa bertemu dengan Petugas PPTK atau Pengawas Pelaksananya untuk bisa dimintai keterangan. Di hari Jum,at 26 Juni 2026 dan Hari Jum,at 03 Juli 2026.

Salah satu pekerja yang tidak kami sebutkan namanya kepada Tim Awak Media mrnyampaikan,” Pak komunikasi saja sama Pak Usup atau Pak Ipul,” ucapnya sembari memberikan no kontaknya dan menjelaskan nama yang tersebut sebagai Pengawas lapangan kegiatan Proyek.

Usup saat di Whats apps memaparkan,” ya benar bang, akan tetapi ini kegiatan punya Pak H. Marlan coba abang komunikasi saja.” jawabnya.

H.Marlan Di hubungi dan di Whats Apps memberikan jawaban kepada Tim Awak Media,” Bang Ke Usup atau ke Ipul.” Jawab H. Marlan.

Kamipun Tim Awak Media Mencoba menghubungi Ipul” akan tetapi tidak direspon dan kembali hubungi Usup, responnya,” Kok Pak Haji kesaya lagi.

Dalam hal ini terkait kegiatan Pembangunan Gapura Tim Awak Media agar supaya mendapatkan Klarifikasi dan Konfimasi tidak membuahkan hasil, seperti di pimpong oleh Pelaksana CV.Berkah Ada di dan Akan melanjutkan konfirmasi dan klarifikasi ke DTRB dan Inspektorat Kabupaten Tangerang guna mendapatkan jawaban sesuai yang diatur Undang-undang Keterbukaan Publik No.14 Tahun 2008.

Belum ada informasi lanjut dari pihak yang berwenang akan pelaksanaan Gapura di wilayah Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis sehingga Berita diterbitkan.

Agus kuncir

About The Author