Klarifikasi/Hak Jawab Berita Globalposnews
Nomor: 1201/GPN/VII/03/2025
Hal: Surat Klarifikasi
TANGERANG, 07 Maret 2025
Kami ucapkan terima kasih atas perhatianya. Bersama ini, kami sebagai Pimpinan Redaksi Agus susanto (Pimred) hendak menyampaikan Hak Jawab dan
Hak Koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik dan Pasal 5 UU No. 40/1999 tentang PERS, sebagai berikut:
- Bahwa kami telah nenerbitkan berita berjudul “CV Ansori Kontruksi di Duga Abaikan RAB dan Kerja Asal Jadi’Pelaksanaan Proyek Pembangunan Drainase. yang dipublikasikan dalam portal berita Globalposnews (laman htpps://globalposnews.com/tangerang-raya/cv-ansori-kontruksi-di-duga-abaikan-rab-dan-kerja-asal-jadi-pelaksanaan-proyek-pembangunan-drainase/pada 4 Maret 2025.
- Adapun dalam berita tersebut, terdapat permohonan klarifikasi hak jawab Surat no.0155/QK/06/03/2025, dari sdr. ZAINUDIN ANSORI SH selaku Direktur CV ANSORI KONTRUKSI yang beralamat kp.Kronjo Rt.002 Rw.001Desa Kronjo
Permohonan Klarifikasi hak jawab/hak koreksi tersebut:
- Bahwa artikel yang dimuat globalposnews dengan judul Cv Ansori Kontruksi di Duga Abaikan RAB dan Kerja Asal Jadi Pelaksanaan Proyek Pembangunan Drainase adalah pemberitaan yang tidak memiliki nilai kebenaran atas keseluruhan isinya serta tidak didasarkan fakat-fakta yang sesungguhnya terjadi,terlebih informasi perihal pekerjaan yang asal jadi adalah tidak benar dan informasi bersifat imajinatif dan asumsif belaka secara sepihak..
- Bahwa adapun fakta yang sesungguhnya terjadi terkait dengan dugaan yang di beritakan,” waktu pelaksanaan yang terkesan terburu-buru dan asal-asalan, itu tidak benar, karena kami melakukan pekerjaan dengan tenaga profesional dan menggunaka mesin pembobok beton(jackhammer) sehingga pekerjaan lebih mudah dan cepat.
- Bahwa dugaan tidak ada hamparan pasir dan pengurasan air itu tidak benar,karena kami sebelum memasang Uditch sudah menghampar pasir dan membendung air selekon sehingga uditch bisa terpasang dengan baik.
- Bahwa kurangnya pengawasan dari pihak Kecamatan tidak benar karena fakta dilapangan pengawas dari pihak Kecamatan datang kelokasi pekerjaan uditch.
- Bahwa dugaan kualitas bahan dan sistem pengerjaan yang bermutu dan berkualitas rendah itu tidak benar, karena kami Cv Ansori Kontruksi menjaga integritas dan kualitas penkerjaan sehingga kami dalam bekerja menggunakan bahan-bahan yang berkualitas dan bersandar SNI (Standar Nasional Indonesia) menyesuaikan dengan rencana anggaran biaya(RAB).
- Bahwa dugaan dan kekhawatiran banjir akibat pekerjaan proyek pembangunan Drainase itu hanya bersifat imajinatif dan asumtif belaka secara sepihak karena sebelum pekerjaan di mulai kami sudah berkordinasi dan meminta ijin kepada aparat Kelurahan setempat seperti Rt dan RW.
- Bahwa kami meminta agar media Globalposnews mengubah dan meralat artikel berita yang berjudul Cv Ansori Kontruksi di Duga Abaikan RAB dan Qsal Jadi Pelaksanaan Proyek Pembangunan Drainase karena dengan pemberitaan tersebut telah merugikan dan mencemarkan nama baik Perusahaan kami.
Dalam hal ini kami sampaikan kepada Sdr.Zainudin Ansori Direktur Cv Ansori Kontruksi:
1.Bahwa kami menerbitkan berita atas dasar komunikasi laporan/pengaduan salah satu narasumber warga/masyarakat inisial (B)
2.Bahwa kami Sdr.Agus s (Agus kuncir) kelokasi kegiatan dengan menduplikasikan Foto dan Video dilokasi kegiatan
3.Bahwa kami Sdr.Agus kuncir telah berkomunikasi dengan Sdr. SUPRI Petugas PPTK Kecamatan yang mengatakan kegiatan tersebut petugas pengawas PPTK untuk wilayah Kelurahan Kutabaru Sdr Adul Muhit.
4.Bahwa kami Sdr Agus kuncir telah berkomunikasi kepada Sdr.adul Muhit melalui perangkat Whatapps tidak di respon
5.Bahwa kami Sdr Agus kuncir juga warga/masyarakat di Kelurahan Kutabaru, juga penerima manfaat pembangunan infrastruktur dan penerima dampak akibat Banjir jika turun hujan yang disebabkan oleh tidak lancarnya saluran Drainase.
6.Bahwa kami Sdr Agus kuncir sudah bekomunikasi konfirmasi kepada Lurah Kutabaru Ma’mun selaku Pejabat Pengambil kebijakan Penunjukan Langsung perihal program pembangunan infrastruktur diwilayah Kelurahan Kutabaru Kecamatan Pasar kemis, juga tidak direspon.
Perihal ini yang menjadi acuan kami menerbitkan pemberitaan tersebut.
PERMOHONAN MAAF
Atas beberapa hal di atas dan sesuai dengan rekomendasi Dewan Pers maka:
- Pemimpin Redaksi Media Globalposnews (globalposnews.com) dengan ini meminta maaf kepada Sdr.Zainudin Ansori SH selaku Direktur Cv.Ansori Kontruksi terkait isi artikel berita dengan judul “CV Ansori Kontruksi di Duga Abaikan RAB dan Asal Jadi Pelaksanaan Proyek Pembangun Drainase⁴” yang dinilai Asumtif dan Imajinatif serta tidak akurat berdasarkan fakta-fakta sehingga merugikan Sdr.Zainudin Ansori SH selaku Direktur Cv.Ansori Kontruksi
- Atas terbitnya Hak Jawab, Hak Koreksi Sdr.Zainudin Ansori selaku Direktur Cv Ansori Kontruksi Permintaan Maaf Redaksi Media Globalposnews pada hari ini, dengan demikian kami telah memenuhi hak jawab dan hak koreksi Sdr.Zainudin Ansori SH selaku Direktur Cv Ansori Kontruksi yang merupakan subjek dalam pemberitaan, sesuai dengan yang termaktub dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Permintaan maaf Redaksi Globalposnews merupakan itikad baik untuk mengklarifikasi isi dalam artikel pemberitaan yang merugikan sekaligus untuk meluruskan kesalah pahaman, dan sebagai informasi untuk disampaikan kepada Sdr. Zainudin Ansori selaku Direktur Cv Ansori Kontruksi serta masyarakat luas.
- Untuk kedepan kami memastikan agar lebih teliti dalam menayangkan artikel berita agar lebih berimbang dengan memuat pernyataan dua belah pihak, dan kami pastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Catatan Redaksi:
Pemuatan Hak Jawab dan Permohonan Maaf secara terbuka ini sekaligus sebagai bagian dari tanggung jawab media Globalposnews sesuai pedoman pemberitaan media siber maupun ketentuan Undang-Undang Pers
