Cilacap || Globalposnews.com – Berdasarkan Aturan yang ada pelaksanaan dan pengelolaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2024 harus laksanakan dan dikelola secara sewakelola oleh Kelompok P3A dan Masyarakat,Namun hasil pantauan dilapangan masih ada saja kelompok yang sebatas hanya boneka salah satunya yaitu Kelompok P3A Sida Dadi Desa Sidaurip Gandrungmangu Cilacap Jawa Tengah

Menurut Ketua P3A Sida Dadi Desa Sidaurip  Gandrungmangu  wasiman ketika ditemui di rumahnya Selasa (8/10/4024) mengatakan bahwa dia sebagai Ketua Kelompok tidak memegang uang,namun menurutnya dia hanya punya bendera saja”meskipun saya Ketua Kelompok saya  tidak pegang uang saya hanya punya bendera saja”Katanya

Melihat kejadian tersebut salah seorang pemerhati anggaran yang tidak mau disebutkan namanya sangat prihatin bila memang hal tersebut benar terjadi karena sebelum pencairan itu para ketua Kelompok itu  melaksanakan Bimtek terlebih dahulu dimana dalam bimtek itu Ketua Kelompok diberi pengetahuan tentang pelaksanaan dan pengelolaan Program P3-TGAI dimana salah satunya Program P3-TGAI harus dilaksanakan secara sewakelola oleh Kelompok dan masyarakat
Selain itu dirinyapun menanyakan tugas dan fungsi dari Balai BBWS Citanduy sebagai Pemberi materi dan instansi terkait dalam Program P3A”disini kita harus menanyakan sejauh mana tugas dan fungsi BBWS Citanduy sudah berjalan selama ini”Katanya

Sementara itu OP Cilacap BBWS Citanduy Yahya ketika dihubungi lewat selulernya sama sekali tidak memberikan tanggapan.

Pewarta: Ivan nurdiana / TIM

About The Author