Akhirnya” Satpol PP Kabupaten Tangerang Melakukan Penertiban di Pasar Kutabumi

KABUPATEN TANGERANG, GLOBALPOSNEWS.COM – Satpol PP Kabupaten Tangerang akhirnya melakukan penertiban kepada para pedagang di Pasar Kutabumi lama, sesuai SOP yang diterapkan dengan nemberikan surat teguran sampai surat peringatan 1(sp1) hingga Surat peringatan ke 3 (sp 3) kepada para pedagang pasar kutabumi lama untuk segera mengosongkan bangunan pasar lama dan pindah ke tempat penampungan pasar sementara ( TPPS) agar pelaksanaan pembangunan (Revitalisasi) bisa terlaksana,
Rabu (6/12/2023).
Pelaksanaan penertiban lokasi pasar kutabumi lama sesuai surat perintah Bupati nomor 800/5390-SPPP tahun 2023 yang ditandatangani oleh Pj Bupati dan ditujukan kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk menertibkan dan pengosongan bangunan serta pembongkaran Los, Kios, Toko yang ada di sekitar lahan pasar kutabumi lama.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan” penertiban pasar kutabumi ini adalah menindak lanjuti dari surat teguran 1 sampai dengan surat teguran 3 dan kemudian dilanjutkan surat peringatan 1 (Sp 1) sampai dengan surat peringatan 3 (Sp 3) yang di tujukan kepada para pedagang di pasar kutabumi lana untuk mengosongkan lahan dan pindah ke TPPS yang telah di siapkan, karena lahan pasar tersebut akan di Revitalisasi” ucapnya
Lanjut Kasatpol PP, Agus Suryana“ Kami Satpol PP Kabuoaten Tangerang telah menerima surat perintah dari Bupati dengan nomor 800/5390-SPPP untuk melakukan penertiban atau pembongkaran Los, Kios dan Toko di sekitar lahan pasar kutabumi, berdasarkan kemendagri nomor 54 tahun 2011, perda nomor 13 tahun 2022 dan perbup nomor 18 tahun 2023 tentang Satpol PP” ujarnya
Agus Suryana juga meminta kepada para pedagang untuk bekerja sama dan mengikuti peraturan yang ada, bagi yang berkeberatan silahkan untuk menempuh jalur hukum dengan catatan kegiatan hari ini tetap dilaksanakan.
“Dalam melaksanakan kegiatan, kami berkoordinasi dan bersama sama dibantu oleh pihak Polri, TNI, Kecamatan,” pungkasnya.
Sementara Rudi Hartono, ketua paguyuban para pedagang pasar Kutabumi (P4KB) menuturkan” ucap terimakasih kepada PJ Bupati Kabupaten Tangerang bapak Andi Ony, Bapak Kombespol Sigit Dany Setiyono Kapolresta, Bapak Letkol Arh Syarief SB Dandim 0510/Trs, Bapak Agus Sunarya Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bapak Nurhanudin Camat Pasar Kemis, Bapak Hamdana Lurah Kutabumi dan seluruh para pihak yang turut hadir, yang telah melaksanakan penertiban pasar sesuai prosudure dan berjalan lancar” ungkap Rudi
“Saya berharap teman-teman yang di pasar lama tidak perlu khawatir akan aktivitasnya untuk tetap kembali bisa berdagang di TPPS, Rejeki itu tak akan kemana semua sudah ada yang atur” tutup Rudi. (Agus/Rls)