Tangerang||Globalposnews.com – Rapat audensi Penyuluhan kepada warga Kalimati yang menempati bangunan liar (Bangli) yang berdiri di lahan PU Rt.07 Rw.03 Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

Rapat audensi di gelar di gedung Kantor Kelurahan Kutabumi, yang turut hadir Danramil 11 Pasar Kemis Mayor Inf Suwaryono, Kapolsek Pasar Kemis yang diwakilkan Kanit Intel Iptu Hasan Basri Subur, Camat Pasar Kemis H.Nurhanudin, Plh Lurah Kutabumi Yanti Mala, Sekel Kutabumi Acep Pudin, Ketua Forum Rw Kelurahan Kutabumi Aswandi Pohan Sh, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga, Dinas PUPR, Kepsek Sdn 4, Ketua MUI Kelurahan Kutabumi, Warga dan para tamu yang hadir tidak dapat disebutkan satu persatu.
Rabu: 09/07/2025.

Camat Pasar Kemis H.Nurhanudin dikesempatannya kepada Warga menyampaikan” bahwasanya sarana Pendidikan sangatlah penting untuk generasi Bangsa, maka dari itu diharapkan kepada warga yang menempati lahan Pemerintah” di kalimati seharusnya bisa memahami dan mendukung Progran Pemerintah” ucapnya.

” Saya meminta agar sebelum tanggal 17 semua bangunan yang didepan gedung Sdn 4 sudah rata dibongkar, untuk itu kepada Bapak dan Ibu sekalian yang memiliki bangunan tersebut dengan kesadarannya untuk membongkarnya sendiri agar sisa-sisa bangunan yang masih bisa digunakan dapat dimanfaatkan” ujarnya.

Danramil 11 Pasar Kemis Mayor Inf Suwaryono disela kesempatannya menyampaikan” Dulu Kalimati itu Sejuk dimana saya sering lari pagi dan main bola, tetapi sekarang kumuh dengan adanya bangunan liar yang berdiri dan dampaknyapun jelek dimata publik kalau sudah menyebut Kalimati.”

” saya cuma menghimbau agar program Pemerintah bisa berjalan lancar dan jangan sampai nantinya menimbulkan hal yang mengakibatkan pelanggaran keamanan dan ketertiban.” Ucap Danramil tegas.

Sementarara Kanit Intel Polsek Pasar Kemis Iptu Hasan Basri Subur menuturkan” Kami siap mengawal program pemerintah dan dipastikan kondusif” ucapnya.

Sementara Naryo Ketua RW 03 mewakili warga Kalimati mengatakan” Kami siap mendukung program pemerintah dan akan meminta para warga yang menempati lahan dikalimati untuk segera mengosongkan dan membongkar bangunannya.”

” mewakili warga berharap kalau bisa jangan cuma bangunan yang didepan halaman Sdn 4 saja biar tidak tebang pilih dan kecemburuan sosial, karena kalau bicara lahan pasum yang diseberangnyapun sama.” Ungkap Naryo.

Menjawab hal tersebut Camat Pasar Kemis menuturkan” Sangat dipastikan semua bangunan liar dikalimati, baik yang masuk ke Desa Gelam juga Kelurahan Kutajaya saya pastikan akan dibongkar dan diratakan, tetapi untuk saat ini Urgensinya baru yang di depan pekarangan Sdn 4 Kutabumi ” tandas H.Nurhanudin Tegas.

Pewarta: Agus kuncir

About The Author