Kontraktor CV Ruby Bahtera Ahli Sulap, Proyek Taman Bermain Anak di Pasarkemis Berubah
Tangerang Kabupaten, Globalposnews.com – Sulap biasa dilakukan oleh pesulap diatas panggung itu hal wajar yang dipertontonkan untuk masyarakat, tetapi beda sulap yang dilakukan oleh kontraktor dalam pelaksanaan proyek, seperti judul proyek yang berada dilokasi Perumahan Taman Kutabumi Blok B, Rt 05 Rw 09 Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang. Jum,at 28/06/2024.
Pelaksanaan Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor CV Ruby Bahtera yang ditunjuk Oleh salah satu Dewan DPRD Kabupaten Tangerang dari Pokok pikiran (Pokir) atau Pagu Dewan, penggunaan APBD 2024 Dinas Tata Ruang dan Bangunan (TRDB) Nilai anggaran Rp 74.000.000.00 (tujuh puluh empat juta rupiah) judul non tender Taman Bermain Anak disulap oleh pelaksana kontraktor CV Ruby Bahtera menjadi pemasangan unit Paving Blok dilahan Fasilitas Umum (Fasum) Rt 05 Rw 09 Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasarkemis” Luar Biasa.
Saat investigasi dilokasi proyek wartawan Globalposnews.com menggali informasi dengan meminta keterangan dari salah seorang warga yang tidak mau disebutkan nama” sepengerahuan saya dari awal pelaksanaan pemasangan paving Blok di lahan fasum ini tidak ada permisi dan koordinasi dengan Ketua Rt dan Ketua Rw dan plang proyekpun tidak ada” ucapnya.
Ia melanjutkan” dari awal tidak juga ada pengawas dari Dinas ataupun dari pemborongnya dilokasi, bahkan sempat menanyakan ke para pekerja proyek dan selalu jawabnya tidak tahu disini cuma kerja cuma kuli” katanya.
Belum ada pihak yang bisa memberikan informasi dan keterangan lanjut sehingga berita di terbitkan.
Agus kuncir