Tangerang Kabupaten || Globalposnews.com – Pembangunan betonisasi jalan di Perumahan Grand Permata Sepatan, Jalan Jambu 3 Rt.04 Rw.10 Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang yang dibiayai oleh Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (PERKIM) Pagu Anggaran Rp. 188.950.000.00 APBD 2024, Diduga asal jadi dan terindikasi kuat mengandung unsur korupsi.
Adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan betonisasi tersebut, saat di lokasi pelaksanaan Proyek Tim Awak Media Menemukan tidak sesuai RAB dari ketebalan beton dan lapisan penetrasi.
Volume ketebalan 0,15 meter yang seharusnya, Namun berdasarkan pengukuran di lapangan, ketebalan beton hanya berkisar antara 0,11 hingga 0,12 meter di bagian tengah jalan. Ini jelas merupakan indikasi pengurangan volume yang berpotensi merugikan negara,
Untuk mendapatkan informasi Wartawan Globalposnews.com coba mengali dengan salah seorang pekerja (buruh)
Hal hasil jawaban yang didapatkan” Kami hanya kuli bang, ngak paham” tanyakan saja sama pelaksananya” ucap buruh yang tidak mau disebut namanya.
Dilokasipun tidak ada Pengawas PPTK baik dari Kecamatan Sepatan atau Kedinasan, hal inilah yang menjadikan pelaksana proyek Asal jadi dan meraup keuntungan besar.
Ketiga dikonfirmasi Awak Media melalui Perangkat Android Whatsapps” Masadi” (Pelaksana Proyek) bungkam tak memberikan informasi akurat perihal pelaksanaan proyeknya.
Belum ada pihak yang bisa memberikan keterangan lanjut hingga berita diterbitkan.
Pewarta: Chandra / Agus kuncir Red
