Maraknya Galian PLN Karang Tengah di Duga Belum Mengantongi ijin

0
IMG-20230712-WA0069

TANGERANG, GLOBALPOSNEWS.COM – Maraknya pelaksanaan Proyek galian kabel Perusahaan Listri Negara (PLN) diduga tidak memiliki ijin, seperti halnya diwilayah Rt 003 Rw 002 Parung Jaya Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang -Banten pengaduan oleh narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan” galian tidak sesuai SOP dan asal gali, seharusnya kedalaman 150cm ternyata ini cuma 100cm belom lagi tumpukan tanah yang seharusnya dikarungi,tampak hanya sebagian dan sebagian lagi dibiarkan menumpuk” ucapnya

sementara Pengawas Lapangan (Wasplang) Apuy dari Pt CKKE salah satu Vendor PLN selaku sub Kontraktor Pelaksan Proyek galian begitu di konfirmasi oleh salah satu awak Media terkait kelengkapan ijin
” Kordinasi aja sama pak Nurhadi bang kalau terkait untuk kordinasi kedia” ucap Apuy

Penulispun memaparkan bahwa bukan masalah kordinasi tetapi mempertanyakan kelengkapan ijin tentang pelaksanaan galian proyek tersebut dan hal hasil Pengawas Lapangan (Wasplang) Apuy bungkam tak memberikan jawaban
lewat Perangkat Handphone ( What Apps )

belum ada pihak yang bisa memberikan keterangan lanjut sehingga berita diterbitkan. (Agus)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *